Pemerintahan

Serahkan SK PPPK, Sekda NTB Harap Bisa Genjot IPM

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:40 | 22.18k
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi saat menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019. (Foto: Dinas Kominfotik NTB for TIMES Indonesia)
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi saat menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019. (Foto: Dinas Kominfotik NTB for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MATARAMSekda NTB Lalu Gita Ariadi,  menyerahkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) formasi tahun 2019 di lingkup Pemprov NTB, pada Kamis (18/2/2021).

Selain menyerahkan SK, sekaligus juga melantik dan mengambil sumpah 220 orang pegawai PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB yang berlangsung di Graha Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur NTB.

Dari 220 orang pegawai PPPK yang dilantik tersebut, 202 orang diantaranya adalah guru dan 18 orang penyuluh pertanian. 

Sekretaris Daerah Provinsi NTB BSuasana penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemprov NTB. (Foto: Dinas Kominfotik NTB for TIMES Indonesia)

Dalam sambutanya, Sekda NTB menyatakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB dinilai masih harus terus digenjot. Sektor pendidikan berkontribusi besar mendukung komponen IPM naik. 

"IPM kita masih belum menggembirakan. Pemerintah provinsi berharap banyak dari kekuatan baru ASN PPPK untuk bekerja optimal memberikan yang terbaik," kata Lalu Gita Ariadi.

Gita menyampaikan, IPM NTB yang dirilis Badan Pusat Statistik pada Desember 2020, meski naik dari tahun 2019 sebesar 68,25 dari 68,14, namun masih berada di urutan 29 dari 34 provinsi. Menurutnya, hal itu akan dapat menghambat pembangunan termasuk dalam pemahaman masyarakat tentang pandemi karena tingkat pendidikan yang rendah. 

"Terlebih dengan akan mulai berlakunya Instruksi Gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro pada Sabtu, 20 Februari besok. Sembilan instruksi Gubernur terkait penanganan Covid -19 tersebut harus dipahami dengan baik oleh masyarakat," ucapnya.

"Ini berlaku lebih tegas bagi ASN dalam menegakkan protokol kesehatan agar menjadi contoh masyarakat," imbuh Gita.

Ia menambahkan, jika penanganan Covid-19 belum juga berdampak pada turunnya angka kasus baru maupun perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi pandemi, maka kegiatan pembangunan terutama anggaran produktif dapat terserap hanya untuk membiayai penanganan Covid -19 serta menyisakan anggaran rutin operasional birokrasi. 

"Pemerintah terus berupaya agar pembangunan dan kesejahteraan tetap terwujud saat menghadapi situasi sulit seperti sekarang," kata Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi ketika menyerahkan SK PPPK di lingkup Pemprov NTB.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES