Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Terapkan PPKM Mikro

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:48 | 20.34k
Rakor Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro Pemkab Bondowoso (FOTO: Adi for TIMES Indonesia)
Rakor Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro Pemkab Bondowoso (FOTO: Adi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19. Pemkab Bondowoso Jawa Timur, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM Mikro)

Untuk itu, mulai dibentuk posko PPKM. Dari total 219 desa dan kelurahan di Bondowoso, sudah 137 posko. 

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso, Kukuh Triyatmoko melalui Sekretaris Adi Sunaryadi berharap, dengan PPKM ini angka penderita Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.

"Penerapan PPKM Mikro berlaku hanya 10 hari. Yakni sejak tanggal 12 hingga 22 Februari 2021," katanya, Kamis (18/2/2021).

Namun demikian, apabila pemberlakuan PPKM mikro di Kota Tape tetap tidak bisa menekan angka Covid-19. Maka durasinya akan diperpanjang. 

Menurut penerapan PPKM Mikro berdasarkan warna zonasi. Yakni zona hijau, orange, kuning dan merah. 

"Jika di suatu desa berwarna merah. Maka pergerakan masyarakat akan lebih diperketat, bahkan bisa jadi beberapa tempat akan ditutup," paparnya.

Dia mencontohkan, keluar masuk ke RT atau desa yang zona merah, maksimal Pukul 20.00 WIB. Itu pun sudah tidak boleh keluar.

Penerapan PPKM Mikro di awal pelaksanaannya, pemerintah fokus di area timur yakni Kecamatan Klabang.

"Tujuh hari berikutnya, baru bergeser ke wilayah kota yang termasuk kategori zona kuning," imbuhnya.

Menurutnya, secara umum sebaran Covid-19 itu cenderung merata walaupun tidak ada yang berada di zona merah.

"Untuk itu, masyarakat Bondowoso diharapkan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M (Menjaga Jarak, Memakai masker dan Mencuci Tangan)," imbaunya.

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, PPKM mikro akan diberlakukan secara ketat hingga ke tingkat desa. Dalam pelaksanaannya melibatkan banyak pihak yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, perangkat desa dan lain sebagainya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES