Indonesia Positif

Peringati Bulan K3 Nasional, BPJAMSOSTEK Jember Minta K3 Harus Jadi Budaya

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:58 | 75.16k
Poster K3 dan perlindungan pekerja di masa Pandemi. (FOTO: Rizki Dwi Prasetyo/AJP)
Poster K3 dan perlindungan pekerja di masa Pandemi. (FOTO: Rizki Dwi Prasetyo/AJP)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2021 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diperingati dengan seminar melalui Zoom oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jember, Rabu (17/2/2021).

Webinar dibuka oleh Kepala BPJAMSOSTEK Jember R. Edy Suryono dan Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Supiyan Sauri.

Tidak kurang dari 60 perusahaan dan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) peserta BPJAMSOSTEK Cabang Jember hadir di webinar yang menghadirkan narasumber Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Supiyan Sauri, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Jember Diny Firmani Rahma serta Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jember Erwin Setiawan.

R. Edy Suryono yang membuka webinar mengatakan, jumlah kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta pembayaran manfaat klaim yang telah dibayarkan BP JAMSOSTEK Jember selama periode tahun 2020.

“Terdapat total 1.059 kasus laporan kecelakaan kerja yang masuk ke BP JAMSOSTEK Jember. Sedangkan nominal manfaat yang telah kami bayarkan sekitar Rp 6,5 miliar untuk program JKK ini,” ungkap Edy.

webinar K3 Perlindungan PekerjaPoster webinar K3 dan perlindungan pekerja di masa Pandemi. (Foto: Rizki Dwi Prasetyo/AJP)

Kegiatan webinar K3, kata Edy, merupakan salah satu upaya promotif dan preventif yang dilakukan BP JAMSOSTEK Jember guna meminimalisir kecelakaan kerja di perusahaan.

Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Wilayah Jawa Timur, Supiyan Sauri selaku narasumber dalam paparannya menjelaskan, pelaksanaan K3 di perusahaan harus menjadi budaya.

Karena budaya K3 ini merupakan salah satu faktor utama dan hak dasar perlindungan tenaga kerja.

“Penerapan K3 ini boleh saja pada awalnya takut diberi sanksi karena diawasi, tapi kita juga harus tingkatkan ber-K3 ini karena sadar ada kepentingan keselamatan pribadi dan juga perusahaan. Setelah itu barulah kita jadikan K3 ini sebagai budaya. Di mana akan merasa tidak nyaman saat tidak menjalankan K3 ketika berada di proyek atau tempat kerja. Di situlah bisa katakan sudah berbudaya,” ucap Supiyan.

Supiyan menambahkan, pada 2020, seharusnya Indonesia dicanangkan berbudaya K3.

Tetapi adanya pandemi Covid-19, mengubah semua sistem dan tatanan dan pola kerja.

“Masa pandemi Covid-19 seharusnya menjadi momen untuk menyadari pentingnya penerapan budaya K3. Baik pekerja maupun pengusaha, karena dampaknya sangat luas. Tidak hanya kepada perusahaan, tetapi juga berdampak pada pekerja nantinya,” tutur Supiyan.

webinar K3Tangkapan layar aplikasi Zoom kegiatan webinar tentang K3. (Foto: Rizki Dwi Prasetyo/AJP)

Sementara Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Jember, Erwin Setiawan, memaparkan pelayanan klaim dalam masa pandemi Covid-19. Dalam paparannya dijelaskan, klaim bisa dilakukan melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) baik itu online dan juga onsite.

Dengan klaim LAPAK ASIK online, peserta dapat mengajukan klaim tanpa harus keluar dari rumah.

Peserta cukup mengakses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi dan menyiapkan dokumen pendukung klaim seperti Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga (KK), surat pengalaman kerja (Paklaring), buku rekening bank yang masih aktif, juga mengisi data diri pada saat registrasi pengajuan klaim.

Kemudian, peserta cukup menunggu untuk dihubungi oleh petugas BPJAMSOSTEK yang akan mengkonfirmasi dokumen pengajuan klaim dari peserta.

Sementara untuk LAPAK ASIK onsite, prosesnya tetap secara digital akan tetapi dalam proses konfirmasi dilakukan secara langsung di kantor BPJAMSOSTEK yang dituju.

“Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara LAPAK ASIK online dan onsite. Layanan ini bertujuan untuk memastikan layanan pengajuan dapat dilaksanakan di seluruh kantor cabang BPJAMSOSTEK, tidak lain semuanya untuk mempermudah dan mempercepat proses klaim serta menekan laju penyebaran Covid-19,” tutup Erwin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES