Politik

Baleg DPR RI Tunggu Keputusan Bamus Soal Revisi UU ITE

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:36 | 14.13k
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi. (FOTO: Dok. DPR RI).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi. (FOTO: Dok. DPR RI).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Legislasi DPR RI (Baleg DPR RI) tengaj menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, apakah revisi Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

"Baleg sudah menggelar Rapat Kerja dan memutuskan Prolegnas 2021. Semua tergantung Bamus DPR apakah dijadwalkan diambil keputusan (terkait Prolegnas Prioritas 2021) di Paripurna atau raker ulang," demikian ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi, Rabu (17/2/2021).

Terkait rencana revisi UU ITE, pertama kali diungkapkan Presiden RI Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021) kemarin.

Saat itu, Jokowi mengingatkan agar implementasi UU ITE tersebut tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Apalagi banyak pasal-pasal karet di dalamnya.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi menjelaskan, rapat kerja ulang tersebut terkait memasukkan atau mengeluarkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), termasuk kemungkinan memasukkan revisi UU ITE dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Raker itu bisa keduanya, memasukkan dan mengeluarkan RUU. Peluangnya sama, memasukkan dan mengeluarkan RUU lainnya (termasuk memasukkan Revisi UU ITE)," jelas Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES