Tekno

Siapkan Sistem e-Tilang, Wali Kota Malang Inginkan Kajian Mendalam

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:48 | 24.10k
Terlihat lalu lintas jalan yang berada di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Terlihat lalu lintas jalan yang berada di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sistem tilang elektronik (e-Tilang) yang nantinya segera diterapkan di Kota Malang, hingga saat ini masih dalam proses perancangan secara menyeluruh. Dan ini disikapi serius Wali Kota Malang, Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, dirinya telah meminta kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Satlantas Polresta Malang Kota untuk melakukan kajian di Surabaya untuk penerapan e-Tilang nantinya.

"Kemarin saya sudah meminta Dishub dan Satlantas untuk melakukan kajian. Jadi sistemnya bagaimana itu masih dikaji, seperti kamera e-TLE itu bisa langsung menangkap para pelanggar secara langsung," ujar Sutiaji, Rabu (17/2/2021).

Untuk penempatan titik yang akan dipasang kamera e-TLE, Sutiaji menyebutkan kemungkinan ada sekitar 5 hingga 6 titik yang menjadi prioritas. Namun, itu akan diserahkan kepada pihak Dishub dan Satlantas yang lebih mengetahui potensi pelanggaran tertinggi berada di kawasan mana.

"Nanti titiknya berapa ya ada 5 atau 6 titik diprioritaskan. Tapi nanti koordinasi ya antara Dishub dan Satlantas, potensi pelanggaran tertinggi itu di mana, nah di situ nanti di pasang," ungkapnya.

Untuk perkiraan anggaran, Sutiaji hingga saat ini masih belum bisa memberikan penjelasan secara jauh. Dirinya pun hanya mengungkapkan bahwa masih akan memetakan kembali kepastian berapa titik yang akan terpasang sehingga bisa disesuaikan dengan anggaran.

"Nanti di APBD Perubahan ya. Jadi nanti disana dilihat berapa per titiknya, karena ini kan lain sama cctv yang sudah ada. Kalau kamera e-TLE ini perkiraan bisa sampai Rp 600 jutaan mas," paparnya.

Dengan nantinya sistem e-Tilang ini akan diterapkan di Kota Malang, Sutiaji berharap bisa membangun karakter kedisiplinan dari masyarakat Kota Malang. "Golnya itu kan bisa menjaga kedisiplinan dan pembiasaan. Jadi disiplin kni nantinsudah bisa jadi karakter," katanya.

Sementara itu, secara terpisah Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, sesuai dengan arahan bahwa penerapan e-Tilang tersebut akan segera terealisasi di tahun 2021 ini.

"Untuk persimpangan masih kita koordinasikan dengan Satlantas, karena ini sesuai dengan arahan pak wali di Tahun 2021 ini akan dipasang dibeberapa simpang untuk uji coba," katanya.

Handi menjelaskan bahwa memang pemasangan dan pembiasaan sistem e-Tilang ini memang butuh waktu. Dikarenakan komponen perangkat yang digunakan harus terkonek kepada berbagai pihak yang nantinya akan memproses tilang tersebut.

Untuk perangkat nanti diadakan dari Dishub dan menyatu dengan ATCS. Adapun untuk pengiriman data melalui online dari server Dishub akan dikirim secara realtime ke Polresta.

"Selanjutnya kewenangan menindak penilangan akan dilakukan oleh pihak kepolisian," pungkasnya terkait sistem e-Tilang di Kota Malang yang sudah mendapat sinyal positif dari Wali Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES