Politik

Gugatan Pilbup Lamongan Ditolak MK, Pasangan YesBro Sujud Syukur

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:34 | 17.80k
Pasangan Cabup dan Cawabup Lamongan terpilih, Yuhronur Efendi - KH Abdul Rouf (YesBro) langsung sujud syukur usai menyaksikan MK memutuskan tidak menerima gugatan Pilbup Lamongan, Rabu (17/2/2021). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
Pasangan Cabup dan Cawabup Lamongan terpilih, Yuhronur Efendi - KH Abdul Rouf (YesBro) langsung sujud syukur usai menyaksikan MK memutuskan tidak menerima gugatan Pilbup Lamongan, Rabu (17/2/2021). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lamongan terpilih, Yuhronur Efendi - KH Abdul Rouf (YesBro) langsung sujud syukur usai menyaksikan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan Pilbup Lamongan.

"Alhamdulillah tadi kita sama-sama menyaksikan bahwa telah ditetapkan oleh MK dalam putusan, bahwa permohonan yang disampaikan oleh pasnagan 01 ternyata ditolak, artinya tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam gugatan pemilu," kata Yuhronur di kediamannya usai menyaksikan sidang, Rabu (17/2/2021).

Yuhronur menilai putusan MK tersebut merupakan penegasan bahwa tidak terjadi penyimpangan hukum dalam pelaksanaan Pilbup Lamongan 2020.

"Tentu ini adalah sebuah kebenaran, artinya yang telah kita lakukan tidak ada penyimpangan hukum sama sekali, karena memang seperti itulah yang kita lakukan, kita tidak melakukan penyimpangan ataupun penyelewengan dalam pelaksanaan Pilkada ini. Alhamdulillah," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Pak Yes itu juga menambahkan, kemenangan YesBro adalah kemenangan masyarakat Lamongan dan akan bersama-sama membangun Lamongan.

"Kami sangat bersyukur dan terima kasih sekali kepada seluruh masyarakat atas segala dukungannya, untuk itu mari kemenangan ini kita amankan dan selanjutnya nanti kita bersama membangun Lamongan sebaik-baiknya dan kita persembahkan kepada seluruh masyarakat," ujar Yuhronur.

Sementara itu, KH Abdul Rouf berharap masa kepemimpinan YesBro selalu mendapatkan taufik dan hidayah dari Allah.

"Mudah-mudahan perjalanan YesBro ke depan dalam memimpin Kabupaten Lamongan mendapatkan taufik hidayah dari Allah, demi kesejahteraan seluruh masyarakat tanpa terkecuali," kata Rouf, yang juga ikut menyaksikan putusan MK yang menolak gugatan Pilbup Lamongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES