Politik

Berantas Buzzer Penyebar Hoax, Komisi I DPR RI Siap Revisi UU ITE 

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:33 | 44.51k
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan. (FOTO: DPR RI for TIMES Indonesia)
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan. (FOTO: DPR RI for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan sepakat dengan usulan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No 11/2008.

Menurut Farhan, revisi tersebut dinilai menjadi langkah memperkuat peran negara memberantas buzzer penyebar hoax. Revisi juga untuk menghapus pasal karet dan menciptakan rasa berkeadilan kepada kelompok maupun individ

"Kami sangat terbuka pada usulan Bapak Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU ITE. Karena memang UU ITE ini sudah berusia 13 tahun, saatnya disesuaikan dengan perkembangan zaman dan memberantas hoax serta ujaran kebencian," ujar Farhan, Selasa (16/2).

Menurutnya, UU ITE harus menjadi pembatas sekaligus filter bagi pemberi kritik yang konstruktif agar tidak menjadi salah faham yang berujung ke ranah hukum. 

BACA JUGA : Farhan: Kita Harus Belajar dari Kegagapan Hadapi Pandemi Covid-19

"UU ITE bagaimanapun harus menjadi pagar dan otokritik bagi kita semua dalam memanfaatkan media digital sebagai media kebebasan berekspresi," tandas Farhan.

Tak hanya itu, UU ITE yang baru harus mampu menjadi acuan bagi masyarakat yang aktif bermedia sosial harus berperan aktif dalam menciptakan arus informasi tanpa menggunakan bahasa-bahasa tercela hingga merusak nama baik individu.

"Seharusnya kita semua bisa menjaga diri dalam menyampaikan kritik atau pendapat, tanpa menggunakan bahasa yang kasar. Penggunaan kata dan istilah yang merendahkan dan melecehkan bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi," kata dia.

"Maka saatnya sekarang kita kembali menjunjung nilai kebaikan yang luhur dan memikirkan kembali pilihan kata dan karya yang pantas untuk kita tampilkan di media digital. Karena apapun itu akan memberi dampak kepada masyarakat. Ajakan Presiden Jokowi merevisi UU ITE ini sebetulnya adalah ajakan bagi kita untuk lebih dewasa dalam berdemokrasi," imbuh anggota Komisi I DPR RI ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES