Politik

Kapolri Minta Jajarannya Tegas Termasuk Kasus Abu Janda

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:43 | 159.01k
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPR RI (FOTO: Dokumen ANTARA)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPR RI (FOTO: Dokumen ANTARA)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tegas memproses setiap laporan yang masuk ke kepolisian. Kata dia, termasuk kasus ujaran kebencian yang dilakukan Abu Janda kepada Natalius Pigai.

Sigit menekankan untuk kasus pelanggaran UU ITE yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal perlu segera diusut tuntas. Contohnya seperti kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh tersangka Ambroncius Nababan terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-2.jpg

"Misalnya isu tentang Pigai kemudian muncul reaksi mereka bergerak, yang seperti itu tentu harus diproses tuntas," kata Sigit dilansir dari kantor berita ANTARA di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, polemik UU ITE sampai saat ini masih memanas. Terutama setelah munculnya upaya saling lapor di tengah masyarakat.

Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-3.jpg

Oleh karena itu, kepada jajarannya dia meminta agar memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar tidak terjadi kriminalisasi akibat UU ITE tersebut.

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini. Tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES