Peristiwa Daerah

Warga Lamongan Temukan 2 Bayi Kucing Hutan yang Termasuk Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:11 | 51.06k
Petugas BKSDA menunjukkan dua ekor bayi Kucing Kuwuk yang ditemukan warga Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Brondong. (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Petugas BKSDA menunjukkan dua ekor bayi Kucing Kuwuk yang ditemukan warga Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Brondong. (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Warga Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Kecamatan brondong, Kabupaten Lamongan menemukan dua ekor bayi kucing hutan yang termasuk jenis satwa dilindungi.

Bayi kucing yang ditemukan pria bernama Masroin tersebut berwarna coklat muda dengan bintik hitam. Di bagian atas kepala juga terdapat garis hitam mengarah ke mata.

Petugas BKSDA lamongan 2

Masroin menceritakan, penemuan dua ekor kucing hutan tersebut bermula ketika Ia mencari rumput di kebun yang terletak di selatan desa.

"Saat saya mencari rumput, saya lihat di depan saya itu ada semak yang goyang-goyang, saya pikir tikus atau apa, terus saya dekati, ternyata ada ular cobra sama induk kucing ini bertengkar," kata Masroin, saat ditemui di kediamannya, Selasa (16/2/2021).

Kehadiran Masroin ternyata cukup mengejutkan si induk kucing yang kemudian langsung kabur ke arah hutan.

Melihat induk kucing dewasa sudah kabur, Masroin berniat kembali melanjutkan mencari rumput. Namun ketika baru melangkahkan kaki, Masroin mendengar suara bayi kucing.

"Sebenarnya saya nggak tahu kalau di bawah itu ada bayi kucing, tapi saat melangkah kaki saya nyenggol dan berbunyi, saya juga sempat kaget," ucap Masroin.

Ketika Masroin melihat ke bawah, ternyata ada dua  ekor anak kucing hutan. Karena merasa kasihan, dua bayi kucing tersebut kemudian dibawa pulang. "Induknya kan pergi, jadi saya bawa pulang," katanya.

Petugas BKSDA lamongan 3

Lebih lanjut Masroin mengatakan, dirinya sempat berpikir akan memelihara kedua bayi kucing tersebut. Namun niatnya itu dibatalkan, setelah mengetahui bahwa kucing yang ditemukan tersebut termasuk satwa yang dilindungi.

"Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," tuturnya.

Sementara itu, Dodit Ari Guntoro, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya, menjelaskan, kucing hutan yang ditemukan Masroin tersebut adalah jenis Kucing Kuwuh atau dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis.

"Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," kata Dodit.

Dodit juga mengungkapkan kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. "Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," tuturnya saat mengecek langsung hewan yang ditemukan warga Kabupaten Lamongan itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES