Peristiwa Nasional

Jadi Jembatan Komunikasi Dengan Masyarakat, Presiden RI Jokowi Apresiasi Peran Pers

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:36 | 52.64k
Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Jokowi menyampaikan apresiasi atas peran pers di saat pandemi ini. Presiden menilai, pers tetap berada di garis depan untuk menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat serta terus membangun optimisme dan menjaga harapan.

Hal tersebut disampaikannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 (HPN 2021), Selasa (09/02/2021), dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta. Acara peringatan sendiri dipusatkan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

jokowi setpres 3

“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat Hari Pers kepada seluruh Insan Pers Indonesia. Saya tahu di saat pandemi sekarang ini, rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat, menjaga optimisme, serta menjaga harapan,” ujarnya.

Kepala Negara juga menyampaikan ucapan terima kasih atas peran pers dalam membantu Pemerintah untuk memberikan informasi yang benar dan tepat serta mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

Diungkapkan Presiden, dirinya menyadari jika insan pers juga menghadapi masa sulit akibat pandemi ini yang tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di dunia.

“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya, yang juga tidak mudah seperti tadi disampaikan oleh Ketua PWI,” tuturnya.

Untuk meringankan beban industri media tersebut, imbuh Presiden, Pemerintah telah memasukkan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) bagi awak media ke dalam daftar pajak yang ditanggung oleh Pemerintah yang berlaku sampai bulan Juni 2021.

“Juga untuk industri media, dilakukan pengurangan PPh Badan kemudian pembebasan PPh (Pasal) 22 impor dan percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain ini juga diberikan kepada industri media termasuk pembebasan abonemen listrik,” terangnya. Hal tersebut dilakukan Pemerintah sebagai bagian dari upaya Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

jokowi setpres 4

Diakhir sambutannya, Presiden mengatakan bahwa Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers.

“Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang. Mari kita bersama-sama membangun harapan, menyuarakan optimisme, dan kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” tutup Presiden.

Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 (HPN 2021) yang dihadiri Presiden RI Jokowi kali ini juga diikuti oleh kurang lebih 5.000 peserta yang hadir secara virtual dari berbagai lokasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES