Peristiwa Nasional

Ombudsman RI: Partisipasi Masyarakat Meningkat dalam Respon Pelayanan Publik

Senin, 08 Februari 2021 - 18:31 | 60.67k
Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty. (Foto: Dokumentasi Ombudsman RI)
Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty. (Foto: Dokumentasi Ombudsman RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAOmbudsman RI meluncurkan laporan tahunan 2020 pada Senin (8/2/2021) yang dilakukan secara virtual maupun tatap muka.

Peluncuran laporan tahunan 2020,oleh Ombudsman RI diberi tema Mengawal Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19. Tema tersebut diusung sebagai upaya Ombudsman mempertanggungjawabkan amanah sekaligus transparansi kinerja dalam satu tahun terakhir.

Ombudsman RI 2Laporan Tahunan 2020 Ombudsman RI. (Foto: Dokumentasi Ombudsman RI)

Berdasarkan UU No. 37/2008 tentang Ombudsman RI, fungsi utama lembaga negara tersebut adalah penyelesaian laporan masyarakat dan mencegah maladministrasi.

Penyelesaian laporan masyarakat ditujukan sebagai upaya responsif dan kuratif atas pelayanan publik oleh penyelenggara. Sedangkan, pencegahan merupakan upaya preventif kemungkinan terjadi atau berulangnya maladministrasi.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty menjelaskan, laporan masyarakat setiap tahun masih relatif stabil. Namun, jumlah rekomendasi menurun tajam.

Hal ini dikarenakan laporan diselesaikan sebelum tahap rekomendasi, melalui skema tindakan korektif berdasarkan hasil akhir pemeriksaan laporan.

"Di sisi lain, dalam kurun waktu 5 tahun kami melihat kecenderungan baru dimana masyarakat menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi. Hal ini menunjukkan perkembangan yang positif atas partisipasi masyarakat dalam respon pelayanan publik," ungkap Lely.

Oleh karena itu, Ombudsman melakukan penyesuaian dengan membuka layanan konsultasi non-laporan dan pengembangan jaringan pengawas pelayanan publik.

Ombudsman RI 3

Dalam melaksanakan fungsi pencegahan, Ombudsman memandang pentingnya deteksi dini dugaan maladministrasi pelayanan publik. Lely menjelaskan, instansinya menyiapkan skema baru dalam pengembangan SDM. Misalnya, saat ini 60 pegawai diberi kesempatan untuk pendidikan dan pelatihan intelijen.

Tahun 2020 ditandai munculnya pandemi Covid-19 yang menuntut kenormalan baru. Wabah ini menyerang banyak aspek kehidupan bernegara, termasuk penyelenggaraan pelayanan. Kondisi ini mendorong penyelenggara layanan melakukan transformasi berbasis digital.

"Oleh karena itu, perubahan harus direspon dengan cepat, karena kalau tidak, yang rugi masyarakat," pungkas Wakil Ketua Ombudsman RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES