Peristiwa Daerah

Tim Ahli Cagar Budaya Sebut Koin Kuno yang Ditemukan Warga Banyuwangi dari Dinasti Song

Kamis, 04 Februari 2021 - 15:50 | 39.73k
TACB Disbudpar Banyuwangi saat mengecek koin yang ditemukan (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)
TACB Disbudpar Banyuwangi saat mengecek koin yang ditemukan (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi menyebut koin kuno yang ditemukan warga Dusun Wonosari, Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, berasal dari zaman Dinasti Song.

Hal tersebut karena dari koin yang ditemukan bertuliskan Da Guan Tong Bao. Dinasti Song merupakan salah satu dinasti yang pernah memerintah Cina sekitar tahun 960-1279 masehi. Dinasti Song terbagi dua yakni Song Utara dan Song Selatan.

Disbudpar Banyuwangi 2

"Dilihat dari tulisan yang berada di koin gobong itu berasal dari masa Dinasti Song abad 9-12 masehi," kata Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Disbudpar Banyuwangi, KRT. H. Ilham Triadinagoro, M.Pd, Kamis (4/2/2021).

Kata Ilham, saat ini TACB Banyuwangi tengah melakukan upaya penelitian terhadap koin gobong yang ditemukan oleh warga tersebut.

"Ada dua lokasi penemuan. Jarak awal antar keduanya sekitar 88 cm di dalam tanah. Kami mendeteksi dengan metal detektor," ungkap Ilham.

Ilham memprediksi, wilayah Wonosari dahulu menjadi daerah penyangga perekonomian masyarakat pada masa lampau.

"Mungkin orang-orang dulu menerima uang pembayaran dari uang gobok secara barter barang. Atau bisa jadi waktu perang atau terjadi bencana alam, koin itu disimpan di dalam tanah," terang Ilham.

Disbudpar Banyuwangi 3

TACB Banyuwangi mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Wowok dalam menangani temuan benda bersejarah, dengan melaporkan kepada instansi pemerintahan.

"Apa yang dilakukan oleh Pak Wowok dengan melaporkan kepada pihak terkait sudah tepat. Jadi memang harusnya begitu, ketika menemukan langsung dilaporkan," pungkas Ilham.

Sebelumnya kepingan koin kuno ditemukan warga saat mencangkul tanah. Benda seberat kurang lebih 36,5 kilogram itu ditemukan di kawasan Waroeng Kemarang, Dusun Wonosari, Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.

Penemuan alat transaksi jual beli jaman dulu atau yang biasa disebut uang kepeng tersebut, berawal dari adanya renovasi pembangunan areal parkir Warung Kemarang, pada Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat meratakan tanah, pekerja bangunan tak sengaja menemukan bongkahan benda yang dikira batu. Namun saat digali lebih dalam ternyata ada koin kuno yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan. "Saat itu beberapa bagian tanah sekitar satu meter diturunkan sehingga jalannya datar agar perkirannya mudah. Ketika melakukan penggalian tukang gali menemukan uang logam lama," ujar Pemilik Warung Kemarang, Wowok Meriyanto, Kamis (4/2/2021). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES