Peristiwa Daerah

Pengadilan Negeri Banjarnegara Luncurkan Aplikasi Kembang Desa dan Jawara

Kamis, 28 Januari 2021 - 08:00 | 51.38k
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat membuka pelatihan aplikasi  Kembang Desa dan Jawara, PN Banjarnegara (FOTO : Kominfo for TIMES Indonesia)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat membuka pelatihan aplikasi Kembang Desa dan Jawara, PN Banjarnegara (FOTO : Kominfo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARAPengadilan negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (27/1/2021) meluncurkan aplikasi Kembang Desa (Kemitraan Membangun Desa) dan Jawa (Jaringan WA Banjarnegara).

Aplikasi ini merupakan komitmen Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk melakukan gerakan reformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi.

Ketua Pengadilan Negeri kelas II Banjarnegara, Heddi Belyandi SH MH, menyampaikan bahwa,  aplikasi Kembang Desa merupakan komitmen pengadilan untuk melakukan gerakan reformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih melayani.

Budhi-Sarwono-4.jpg

“Layanan kemitraan membangun desa Ini merupakan inovasi unggulan yang terintegrasi dengan instansi eksternal. Supaya masyarakat mengenali dan memahami keberadaan pengadilan negeri di wilayah Banjarnegara," ungkapnya.

Langkah awal Pengadilan Negeri Banjarnegara melakukan sosialisasi dan pelatihan yang diikuti oleh 50 orang peserta perwakilan dari pemerintah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

Karena masih dalam pandemi Covid-19, Kegiatan dilaksanakan dengam protokol kesehatan.

Bupati Budhi Sarwono, menyambut baik aplikasi Kembang Desa dan Jawara yang diprakarsai Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Menurutnya, aplikasi Kembang Desa merupakan terobosan yang sangat baik, sebagai wujud komitmen dan kemitraan dalam membangun desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata bupati.

"Kedua terobosan tersebut sangat positif", kata Bupati Budhi Sarwono saat  membuka sosialisasi aplikasi Kembang Desa dan Jawara di Sasana Bhakti Praja, Banjarnegara.

Oleh karena itu, Bupati meminta peserta yang mengikuti pelatihan, bisa menularkan pengetahuannya kepada rekan pegawai dan masyarakat luas sehingga efektif, mengingat masih pandemi jadi yang ikut pelatihan dibatasi.

Sementara itu, nara sumber pelatihan, Tomi Supriyanto SH MH, mengatakan, aplikasi ini diciptakan untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Program ini memberikan kemudahan dalam hal pendaftaran perkara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding dan pengadilan negeri Banjarnegara, dan izin besuk tahanan di Rutan Banjarnegara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES