Peristiwa Daerah

30 Ribu Lebih Nama di Banyuwangi Tercoret dari Daftar Penerima PKH dan BPNT

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:55 | 86.69k
Ilustrasi Bantuan pangan non tunai dari pemerintah. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Ilustrasi Bantuan pangan non tunai dari pemerintah. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Lebih dari 30 ribu nama masyarakat di Banyuwangi, Jawa Timur tercoret dari daftar calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI.

Berdasarkan data yang dihimpun TIMES Indonesia dari Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi pada Rabu (27/1/2021), di tahun 2021 ini ada sebanyak 109.769 nama yang tercatat sebagai KPM. Sekitar 33.356 nama tercoret dari daftar jika dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 143.125 KPM.

Hasil pemeriksaan ulang oleh Dinas Sosial setempat, baru tercatat sebanyak 21.497 nama yang terdeteksi telah terhapus oleh sistem. Sisanya, sebanyak 11.859 nama mengalami eror atau NIK invalid dari data pusat. Sehingga perlu dilakukan validasi data ulang. 

"Banyak masyarakat komplain. Dulunya menerima bantuan sekarang kok tidak. Sistem ini berlaku dari pusat, sehingga pengurangan jumlah penerima itu murni dari pusat. Ada sekitar 20 item yang menyebabkan hal tersebut," kata Plt Kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo.

Adapun variabel yang menjadi alasan pengurangan tersebut diantaranya, ganda identik, ganda tidak identik tidak terpilih, KKS tidak terdistribusi, nonaktif finalisasi DTKS, nonaktif pengolahan BPJS, nonaktif pengolahan Dukcapil, PKH graduasi dan tidak transaksi flat.

"Graduasi itu misalnya, terima PKH karena seorang ibu hamil. Kemudian data ini dikirimkan ke pusat, selanjutnya pusat kroscek dengan Dispenduk, ternyata bayinya sudah lahir. Sehingga tidak berhak menerima lagi, karena sistem yang otomatis menghapus. Ada juga yang NIK ganda atau NIK tidak lengkap," katanya.

"Atau ada masyarakat miskin yang menerima PKH atau BPNT, tiba-tiba istrinya berangkat jadi tenaga imigran ke luar negeri. Otomatis paspornya sinkron dengan data pusat dan otomatis terhapus. Ada banyak kasus semacam itu yang otomatis terbaca oleh sistem dari pusat," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Bappeda Banyuwangi ini.

Selain itu, sistem juga akan secara otomatis menghapus nama yang NIK-nya sudah mendapatkan bantuan PKH atau BPNT namun masih mendapatkan bantuan lainnya.

"Bisa juga penerima bantuan ganda. Maka secara otomatis sistem akan menghapus. Karena tidak boleh menerima bantuan ganda," katanya.

Selanjutnya untuk nama yang terhapus namun masih berhak menerima bantuan tersebut, Pemkab Banyuwangi akan menempuh upaya agar bantuan tersebut bisa tetap tersalurkan sebagai mestinya.

"Kami mengupayakan terhadap nama-nama yang memang betul-betul berhak menerima bantuan ini. Kami akan melakukan musyawarah desa lagi, dan nama-nama yang terdaftar akan kami usulkan ulang di Kementerian Sosial," jelas Suyanto.

Sementara itu, DPRD Banyuwangi menekankan agar nama-nama yang tercoret tersebut segera dilakukan validasi ulang. Tujuannya, agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan bisa terbantu sebagaimana mestinya.

"Penjelasan Dinas Sosial, terhapusnya nama-nama ini memang dari pusat bukan dari daerah. Untuk itu kami meminta agar persoalan ini segera diselesaikan. Masyarakat yang benar-benar berhak menerima ini harus diperjuangkan, jangan sampai carut-marut. Harus teliti, jangan sampai yang sudah kaya masih menikmati bantuan untuk rakyat miskin ini," kata Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Hj Mafrochatin Nikmah terkait daftar calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES