Peristiwa Daerah

Segel SDN Klatak Banyuwangi Dibuka, Ahli Waris Pilih Bertahan di Sekolah

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:41 | 63.41k
Pintu gerbang SDN Klatak Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Pintu gerbang SDN Klatak Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Penyegelan paksa SDN Klatak di Kecamatan Kaipuro, Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya dibuka. Timbunan batu di depan gerbang sekolah telah dibongkar oleh Satpol PP.

Untuk mempertahankan haknya, sepasang suami istri yang mengklaim menjadi ahli waris ngotot untuk tetap tinggal sampai Pemkab Banyuwangi memberikan kejelasan terhadapnya.

Pembukaan segel ini dilakukan oleh Satgas Kecamatan setempat pada Selasa siang (26/1/2021) kemarin, dikarenakan SDN Klatak tengah dipersiapkan untuk pembelajaran tatap muka.

Hingga Rabu (27/1/2021) hari ini, Mentik Rohimah (40) dan suaminya Dedy Mardiyanto (42) memilih untuk bermalam dan bertahan di dalam bangunan sekolah seluas 1.900 meter persegi tersebut. Keduanya sempat mencoba meletakkan tumpukan bebatuan seperti penyegelan yang mereka lakukan sebelumnya.

"Mohon maaf, dengan adanya perlakuan tersebut kami sampai dengan malam tadi masih menempat di SD Klatak krena pagar yg kami pasang dan sudah di lepas dan tidak boleh di pasang lagi," kata Mentik Rohimah kepada wartawan.

Sebagai pemenang sengketa berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 68 PK/TUN/2013, Mentik mengharapkan Pemerintah Kabupaten dengan serius segera memberikan keputusannya. Apakah lahan tersebut masih akan dimanfaatkan sebagai fasilitas sekolah atau tidak.

"Kami ingin semuanya jelas. Apakah aset Pemkab yang ditaruh di atas tanah kami ini tetap digunakan atau tidak. Kalau tidak digunakan kami siap untuk dipanggil dan kalau masih digunakan ya baiknya seperti apa. Kami tidak mengakui hak atas bangunannya," katanya.

"Mohon maaf kalau mungkin ada ketidaknyamanan. Kami seperti ini karena tidak ingin kehilangan hak kami. Karena proses ini sudah lama berjalan," imbuhnya.

Atas dasar inilah selanjutnya Mentik bersama suaminya memilih untuk bertahan di Sekolah. Mereka mengaku tidak akan berpaling jika pemerintah tidak segera memberikan keputusan kepadanya.

"Kami menunggu komunikasi dari Pemkab Banyuwangi. Kami tidak akan pulang sampai kapanpun sebelum persoalan ini diselesaikan," ungkap Mentik.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (28/1/2021) besok, DPRD Banyuwangi berencana akan memanggil seluruh pihak yang terkait untuk dilaksanakan hearing. Dari rencana hearing tersebut, Mentik berharap untuk terakhir kalinya agar Pemkab Banyuwangi sudi memberikan jawaban dan langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

"Jika dalam hearing tersebut semua ini sudah tidak dibutuhkan lagi, mohon maaf maka kami akan meratakan bangunan di atas tanah kami ini. Sekali lagi mohon maaf jika menimbulkan ketidaknyamanan disini," tegas Mentik.

Dari pengakuan Mentik, dirinya sudah berulangkali mengirimkan surat kepada Pemkab Banyuwangi. Namun tak juga mendapatkan balasan hingga detik ini.

"Kami sudah berkirim surat berulangkali. Gugatan sudah kami tempuh dan menang. Sertifikat sudah kami batalkan. Kalau sedari awal kami berniat memohonkan eksekusi, sudah sedari 2013 diselesaikan. Pertimbangan kami ini adalah sekolah, fasilitas untuk masyarakat, tapi bukan berarti hak kami terus-menerus diabaikan," kata Mentik.

Sementara itu Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalipuro, Henry Suhartono mengatakan bahwa pembongkaran tumpukan batu yang menyegel SDN Klatak ini harus dilakukan. Karena tim Satgas akan melakukan visitasi untuk proses verifikasi dan validasi persiapan sekolah tatap muka. Pelaksanaan ini sesuai dengan tuntutan masyarakat dan wali murid SDN Klatak agar segera dilakukan sekolah tatap muka.

"Satgas Kecamatan Kalipuro ada kegiatan visitasi pembelajaran tatap muka. Hari ini jadwalnya di SDN Klatak. Sehingga penyegelan tumpukan batu ini kita buka," kata Henry.

Selain Henry Suhartono, juga hadir Kapolsek Kalipuro Iptu Hadi Waluyo dalam kapasitas sebagai anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalipuro. Banner pengumuman penyegelan yang dipasang di pintu masuk SDN Klatak langsung dibuka. Sedangkan material batu yang berada di pintu masuk dipindahkan ke bagian dalam tembok sekolah.

Menurut Henry, sebelum melakukan visitasi ke SDN Klatak, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Dia menyatakan, dari hasil koordinasi, keputusan PTUN yang dimiliki ahli waris tersebut hanya sebatas memenangkan secara administrasi bukan bersifat penguasaan.

"Kalau dari putusan PTUN tersebut ini kan sifatnya masih administrasi dan tidak ada penguasaan. Untuk proses selanjutnya kan masih berproses. Silahkan saja diproses selanjutnya, tapi usahakan kondusif wilayah terjaga," kata Henry.

Henry menyebut, setelah pembukaan ini, ke depan akan tetap ada pengawasan di sekolah. Di samping itu, terhitung mulai hari ini, sekolah sudah mulai beraktifitas untuk melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka.

“Akan ada Satpol PP yang berjaga dan juga pihak sekolah sudah akan melakukan apa yang telah dievaluasi oleh satgas terkait mana yang harus dicukupi termasuk sarpras yang harus ada di cek list,” tegasnya

Selanjutnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno menyatakan, Dinas Pendidikan berterima kasih pada Camat Kalipuro dan Satgas Kecamatan karena telah mengambil langkah tepat setelah proses nego dengan ahli waris masih mengalami hambatan.

Menurut Suratno, Pemkab Banyuwangi memiliki pendapat hukum sendiri terkait persoalan SDN Klatak tersebut. Berdasarkan klausul dalam Putusan MA, keputusan itu hanya menegaskan pembatalan sertifikat yang di buat BPN yang atas nama hak pakainya Pemda Banyuwangi.

“Ada juga klausul berikutnya bahwa amar putusan ini tidak serta merta menetapkan menjadi milik penggugat dan ketiga bahwa untuk bersifat tetap masih membutuhkan putusan pengadilan lagi,” tegasnya.

Suratno mengatakan, saat ini status kepemilikan tanah SDN Klatak Banyuwangi itu belum jelas. Namun karena aset Pemkab Banyuwangi berdiri di atasnya dan dibutuhkan untuk pembelajaran siswa, maka tetap dilakukan pembukaan dengan tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES