Politik Pilkada Serentak 2020

DPRD Tuban Umumkan Penetapan Cabup-Cawabup Tuban Terpilih Secara Virtual

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:23 | 32.72k
Rapat paripurna secara virtual DPRD Tuban Penetapan Cabup-Cawabup Tuban Terpilih di ruang paripurna, Rabu (27/01/2021). (FOTO: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia) 
Rapat paripurna secara virtual DPRD Tuban Penetapan Cabup-Cawabup Tuban Terpilih di ruang paripurna, Rabu (27/01/2021). (FOTO: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia) 
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, TUBANDPRD Tuban Jawa Timur gelar Rapat Paripurna perdana di tahun 2021 ini. Rapat Paripurna dengan agenda utama Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Periode 2016-2021 dan Pengumuman Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih pada Pilbup Tuban 2020.

Paripurna dilaksanakan virtual lewat zoom bersama peserta rapat di ruang kerjanya masing-masing. Sedangkan pimpinan DPRD beserta ketua fraksi-fraksi mengikuti rapat di ruang paripurna, Rabu, (27/01/2021).

Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi mengatakan bahwa rapat paripurna terselenggara berdasarkan surat KPU Kabupaten Tuban tanggal 23 Januari 2021 perihal pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih hasil pemilihan tahun 2020, Rapat Badan Musyawarah DPRD Tuban, tanggal 23 Januari 2021 dengan acara menyusun jadwal kegiatan bulan Januari 2021.

DPRD-Tuban-Penetapan-Cabup-Cawabup-Tuban-2.jpg

"Selanjutnya, Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 8 Januari 2021 perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2020," terang ketua DPRD Tuban Miyadi dalam sambuatan. 

Selesai dibacakan surat KPU oleh Plt.Sekretaris DPRD Tuban, Ketua DPRD Tuban mengumumkan bahwa pasangan calon terpilih dalam Pilkada serentak lanjutan Tahun 2020 adalah pasangan calon no. Urut 2 (dua), Aditya Halindra Faridzky, SE dan H. Riyadi, SH. 

DPRD-Tuban-Penetapan-Cabup-Cawabup-Tuban-3.jpg

Miyadi mengatakan, berdasarkan Keputusan Mendagri tanggal 8 Juni 2016 serta berita acara pengucapan Sumpah Bupati dan Wakil Bupati Tuban tanggal 20 Juni 2016, maka berakhirnya masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2016-2021 adalah tanggal 20 Juni 2021. 

"Sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, DPRD Tuban akan segera mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban masa bakti 2016-2021, serta pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban terpilih dalam Pilkada 2020 kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur." tutup Rapat Paripurna yang di pimpin M Miyadi. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES