Peristiwa Daerah PSBB Jawa-Bali

Selama PPKM di Lamongan, Total 746 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:55 | 28.92k
Petugas gabungan saat melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. (FOTO: Kodim 0812 Lamongan for TIMES Indonesia)
Petugas gabungan saat melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. (FOTO: Kodim 0812 Lamongan for TIMES Indonesia)
FOKUS

PSBB Jawa-Bali

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur telah berakhir dan tidak diperpanjang.

Selama PPKM yang berlangsung sejak tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 tersebut, terdapat sebanyak 746 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring Operasi Yustisi.

Kepala Satpol PP Lamongan, Suprapto mengungkapkan, para pelanggar Prokes tersebut mendapat tindakan beragam, mulai dari teguran lisan, sanksi kerja sosial hingga denda administrasi.

"Sebanyak 679 orang yang ditindak dengan teguran lisan, 40 orang mendapat sanksi sosial dan 27 orang dengan sanksi denda administrasi," kata Suprapto, Rabu (27/1/2021).

Selain menindak langsung para pelanggar Prokes, petugas juga mengingatkan pemilik usaha agar mematuhi sarana protokol kesehatan dan jam operasional seperti yang tertuang dalam surat edaran Bupati Lamongan serta meminta pemilik usaha untuk mengingatkan pengunjung yang tidak mematuhi Prokes, khususnya yang tidak memakai masker.

Hal itu dilakukan lantaran jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui selama Operasi Yustisi adalah masyarakat yang tidak memakai masker.

"Kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM, juga untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," tutur Suprapto.

Lebih lanjut Suprapto mengatakan, meskipun PPKM di Lamongan tidak diperpanjang, namun upaya penegakan disiplin Prokes tetap dilaksanakan secara masif. "Kami akan terus secara masif menggelorakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan agar masyarakat selamat terhindar dari paparan Covid-19," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES