Peristiwa Daerah PSBB Jawa-Bali

PPKM Gresik Diperpanjang, Operasi Yustisi dan Tracing Covid-19 Dimasifkan

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:17 | 51.39k
Kedapatan melanggar prokes sejumlah pengunjung cafe dites rapid antigen oleh petugas kesehatan (Foto: Humas Polres Gresik for TIMES Indonesia).
Kedapatan melanggar prokes sejumlah pengunjung cafe dites rapid antigen oleh petugas kesehatan (Foto: Humas Polres Gresik for TIMES Indonesia).
FOKUS

PSBB Jawa-Bali

TIMESINDONESIA, GRESIK – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Gresik Jawa Timur diperpanjang. PPKM Gresik digelar mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Sementara, Pemkab Gresik menindaklanjuti PPKM jilid II dengan mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 02 Tahun 2021. Hal ini sesuai keputusan Gubernur Jatim nomor 188/34/KPTS/013/2021.

Kabag Humas dan Protokol, Reza Pahlevi mengatakan, SE yang ditandatangani oleh Wabup Gresik, Moh Qosim ini tak jauh beda dengan surat yang dikeluarkan sebelumnya.

Dalam surat tersebut, terang Reza mengatur pembatasan masyarakat seperti menganjurkan untuk WFH bagi pegawai perkantoran hingga 75 persen, sementara lainnya 25 persen bisa bekerja di kantor.

"Juga mengatur tentang seluruh sekolah atau lembaga pendidikan melakukan kegiatan belajar mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh," kata Reza, Rabu (27/1/2021).

Sektor esensial berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat masih diperbolehkan asal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Lalu, operasional toko modern atau mal dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB serta larangan menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan seperti hajatan dan kegiatan sosial budaya lainnya. 

"Untuk operasional kendaraan dapat beroperasi mulai Pukul 04.00 hingga Pukul 20.00 WIB, dengan tetap memperhatikan kapasitas kendaraan 50 persen," ungkapnya.

Sementara dalam SE itu juga disebutkan tindakan yang harus dilakukan masyarakat dan stakeholder lain adalah terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan ketat, sebagai upaya melawan Covid-19.

Kemudian, Dinkas Kesehatan Gresik memperkuat kemampuan tracing sistem dan perbaikan treathmen termasuk peningkatan fasilitas kesehatan yang meliputi (bed tempat tidur, ICU dan ruang isolasi).

Selain itu, peningkatan operasi yustisi yang dilakukan TNI-Polri bersama Satpol PP terus digencarkan hingga PPKM Gresik selesai. Kegiatan sosial budaya bakal diawasi serta pemangku kecamatan agar mengoptimalkan pasar tangguh, kamping tangguh dan tempat ibadah tangguh. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES