Politik

Tembus 1 Juta Kasus Covid-19, Ketua DPD RI Minta Pemda Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Selasa, 26 Januari 2021 - 19:39 | 41.95k
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (FOTO: Dok. DPD RI)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (FOTO: Dok. DPD RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyarankan pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Dia menilai, langkah pemerintah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19, kurang efektif tanpa saksi tegas. Angka kasus Covid-19 pun sudah tembus 1 juta.

Dia juga berharap pemerintah menyiapkan langkah yang lebih tegas dan konkret untuk mengatasi pandemi yang semakin berlarut-larut.  

"Sudah beberapa pekan PPKM dijalankan. Namun hasilnya kurang efektif. Karena jumlah kasus Covid-19 tidak mampu ditekan. Masyarakat pun seperti mengabaikan protokol kesehatan," tuturnya, Selasa (26/1/2021).

LaNyalla memberikan contoh PPKM Jawa Timur yang menjaring 1,9 juta pelanggar prokes. Menurutnya, fakta ini menunjukan masyarakat tidak peduli dengan wabah yang sedang melanda.

Contoh kasus lainnya adalah masih bukanya sejumlah cafe dan tempat hiburan di kalangan anak muda.

"Hal ini sangat kita sayangkan. Karena hal ini semakin menambah jumlah kasus. Padahal, langkah pertama untuk memutus mata rantai itu adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.  

Oleh karena itu, LaNyalla mengingatkan para kepala daerah untuk tegas menerapkan sanksi ketat bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Jika kasus semakin meningkat, saya rasa pemerintah tidak bisa lagi memberikan toleransi. Seharusnya angka-angka ini menjadi kekhawatiran kita bersama,” ujarnya. 

"Ayo kita sama-sama menerapkan 3M, sama-sama kita putus pandemi Covid-19. Karena kondisi saat ini sudah semakin buruk. Jika semua lapisan masyarakat patuh prokes, saya yakin wabah ini melandai," imbuh Ketua DPD RI(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES