Pemerintahan

Satgas Citarum Harum Terima Mobil Pengawasan Lapangan dari KLHK

Selasa, 26 Januari 2021 - 18:44 | 30.52k
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima mobil pengawasan lapangan dari Ditjen Gakkum KLHK RI terkait program Citarum Harum, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (26/1/21). (FOTO: Humas Jabar for TIMES Indonesia)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima mobil pengawasan lapangan dari Ditjen Gakkum KLHK RI terkait program Citarum Harum, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (26/1/21). (FOTO: Humas Jabar for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima mobil pengawasan lapangan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI) terkait program Citarum Harum, dalam seremoni di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (26/1/2021). 

Menurut Gubernur Jabar yang juga Komandan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum , alat penegakan hukum berupa mobil dan alat penunjang lain seperti perahu karet, drone, juga alat ukur kualitas air tanah logam berat yang diberikan oleh KLKH mampu melecut semangat untuk mewujudkan Citarum yang kembali bersih dan tidak tercemar. 

“Sehingga dengan alat-alat ini, kami lebih optimistis menangani masalah lingkungan di Citarum Harum,” ucap gubernur.

Ridwan Kamil menambahkan, pengawasan lingkungan di Sungai Citarum sepanjang 297 km ini memang membutuhkan peran semua pihak. Untuk itu, Ridwan pun mengapresiasi kerja sama Pentahelix (akademisi, pebisnis/swasta, komunitas/masyarakat, pemerintah, dan media) yang mampu membuat Citarum Harus saat ini berstatus "Tercemar Ringan" dari "Tercemar Berat" pada 2018. 

BACA JUGA : Bupati Bandung Terpilih Usulkan Ada Backhoe di Tiap Sektor Citarum Harum

Selain itu, Satgas Citarum Harum juga terus menjalankan 13 program rencana aksi untuk pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan, termasuk penegakan hukum. 

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi komitmen KLHK terhadap Citarum Harum lewat bantuan mobil pengawas serta alat pendukung lainnya," kata Kang Emil. 

"Saya laporkan, (sejak 2018) ada 200-an kasus pelanggaran yang sudah naik ke Gakkum. Dari 200 yang berproses, ada 6 berkaitan perdata, 2 pidana, dan denda terbayarkan ada sekitar Rp13 milliar,” sebutnya. 

Lewat agenda penyerahan bantuan mobil pengawasan ini, Kang Emil pun berpesan kepada korporasi yang berada di wilayah Sungai Citarum untuk menjaga agar limbahnya tidak mencemari lingkungan. 

“Karena sistem penegakan hukum sudah sangat tegas, kami tidak main-main. Kami punya alat canggih juga, sehingga mereka yang masih niat melanggar dengan kebiasaannya harus berhadapan dengan hukum,” tegas Kang Emil. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya memberikan satu peralatan pengawasan lapangan berupa mobil dan dukungan alat pendukung lainnya untuk memperkuat penanganan kasus-kasus lingkungan hidup yang ada di Jabar khususnya berkaitan Citarum Harum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES