Politik

Anggota DPRD Jabar Terima Tablet Smartphone dengan Anggaran Rp 1,3 Milliar

Senin, 25 Januari 2021 - 20:57 | 30.75k
Kabag Humas Setwan DPRD Jabar, Yedi Surnadi. (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Kabag Humas Setwan DPRD Jabar, Yedi Surnadi. (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Barat mendapat fasilitas tablet smartphone merk Samsung, senilai Rp 1,3 milliar. Tablet tersebut diperuntukkan bagi kinerja anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024, saat bekerja melakukan pengawasan serta monitoring program Pemprov Jabar.

Kabag Humas Setwan DPRD Jabar, Yedi Surnadi menjelaskan pengadaan tablet tersebut sudah memasuki tahapan realisasi. "Itu diajukan pada anggaran pergeseran tahun 2020, nilainya mencapai Rp 1,3 Milliar," ungkap Yedi di ruang kerjanya, Senin (25/1/21).

Yedi menambahkan, pengajuan bagi anggaran tablet smartphone tersebut sudah disetujui oleh Pemprov Jabar.

"Ini tablet penunjang kinerja anggota Dewan. Terlebih saat ini semua online dan era digitalisasi. Jadi, ini memudahkan kinerja anggota, yang tadinya membawa kertas fotocopy, saat ini cukup dengan tablet, dan bisa membuka dokumen yang tengah dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Jabar," papar Yedi.

Sebelum pengajuan tablet, rencananya DPRD Jabar akan membuat sebuah fasilitas data berbasis digital seperti Comand Center.

BACA JUGA : KPK Geledah Ruang Salah Satu Anggota DPRD Jabar

"Tadinya mau membuat layaknya sebuah Comand Center-nya DPRD gitu, namun anggarannya tidak ada, sehingga dialihkan ke tablet smartphone ini," jelas Yedi.

Yedi juga menjelaskan, bahwa saat ini dengan situasi pandemi banyak kegiatan rapat online, sangat efektif dilakukan boleh anggota DPRD Jabar. "Ya, saya kira berfungsi bagi anggota DPRD Jabar, terlebih saat situasi pandemi ini," ujarnya.

Bahkan, dengan adanya tablet smartphone, biaya bagi pengadaan kertas, cetak untuk bahan rapat atau fotocopy, berkurang.

"Saya kira sah saja jika sekarang menggunakan tablet. Karena DPRD juga mengeluarkan anggaran bagi cetak bahan Raperda atau paripurna, serta biaya fotocopy jika peninjauan ke lapangan. Dengan tablet, satu kali share bahan Raperda atau bahan kunjungan, bisa diterima anggota DPRD," jelasnya.

Yedi menegaskan, bahwa status tablet smartphone ini pinjam pakai, hingga akhir masa jabatan anggota DPRD Periode 2019-2024.

"Artinya, tablet ini nanti dikembalikan ke setwan, dan untuk biaya pulsa dari tablet tidak dibebankan dari anggaran DPRD Jabar, melainkan tanggung jawab anggota DPRD tersebut," kata Yedi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES