Peristiwa Daerah

Ratusan ASN Bapenda Kabupaten Malang Jalani Rapid Test Antigen

Senin, 25 Januari 2021 - 20:39 | 26.28k
Pegawai ASN Bapenda Kabupaten Malang menjalani tes Rapid Antigen. (FOTO : Instagram Bapenda Kabupaten Malang)
Pegawai ASN Bapenda Kabupaten Malang menjalani tes Rapid Antigen. (FOTO : Instagram Bapenda Kabupaten Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 370 ASN di Bapenda Kabupaten Malang menjalani Rapid Test Antigen selama dua hari yang dilaksanakan, 25-26 Januari 2021.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Made Arya Wedanthara SH MSi menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya Tes Rapid Antigen selama dua hari tersebut.

"Tujuan diadakan Tes Rapid Antigen ini adalah untuk mengetahui mengetahui kesehatan masing-masing pegawai," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, Potensi terjadinya penyebaran virus Covid-19 harus diantisipasi. Mengingat angka kurva Covid-19 di Kabupaten Malang belum turun.

Selain itu dia menyebutkan, saat ini Kabupaten Malang masuk dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jilid II. 

"Tentunya tidak ada yang ingin terjangkit virus Covid-19. Maka dari itu kami pastikan melalui tes Rapid Antigen ini," kata dia yang juga menjabat sebagai Kepala Disparbud Kabupaten Malang tersebut.

Bli Made sapaan akrabnya, pelaksanaan Tes Rapid Antigen ini mengutamakan protokol kesehatan ketat. Maka dari itu, tes dilakukan secara bertahap sebanyak dua kali.

"Tes Rapid Antigen ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pegawai saat menjalani tugasnya. Sehingga dapat melakukan pelayanan kembali kepada para wajib pajak," tuturnya.

Dia meminta masyarakat maupun wajib pajak untuk tidak khawatir dalam mendapatkan pelayanan dari Bapenda Kabupaten Malang, lantaran seluruh pegawainya menjalani Rapid Test Antigen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES