Pendidikan

Soal Kasus Jilbab Non Muslim, Kepala SMKN 2 Padang: Saya Siap Dipecat, Tapi Lihat Dulu Apa yang Sebenarnya Terjadi

Senin, 25 Januari 2021 - 15:12 | 31.05k
Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi saat diwawancarai oleh awak media. (FOTO: Detik.com)
Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi saat diwawancarai oleh awak media. (FOTO: Detik.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, menyatakan siap bertanggung jawab dan dipecat soal kasus aturan di sekolahnya yang mewajibkan siswi non muslim memakai jilbab. Akan tetapi, ia meminta pemerintah harus ke lapangan terlebih dahulu agar mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

"Saya siap dipecat kalau kami salah, tapi lihat ke lapangan dulu. Apa yang kami lakukan," tegasnya, kepada wartawan di Padang, Senin (25/1/2021).

Ia menjelaskan, tak pernah ada aturan yang menyatakan siswi non muslim wajib menggunakan jilbab di sekolah yang dipimpinnya tersebut. "Wajib itu mematuhi peraturan, bukan wajib memakai baju muslim untuk orang non muslim," jelasnya.

Sebelumnya dalam persoalan ini, Mendikbud RI Nadiem Makarim juga sudah buka suara. Ia menyebut, kasus siswi non muslim di Padang diminta berjilbab merupakan bentuk intoleransi dan tentu melanggar undang-undang.

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagamaan, sehingga bukan saja melanggar peraturan UU, melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," kata Nadiem Minggu (24/1/2021) kemarin.

Nadiem menegaskan pemerintah tidak akan menolerir guru dan Kepala SMKN 2 Padang yang membuat aturan siswi non muslim harus memakai jilbab. Dia mengapresiasi gerak cepat pemda setempat dalam menangani kasus tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES