Masuk Daftar PPKM Jilid II, Pemkab Malang Siap Laksanakan Instruksi Mendagri
TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkab Malang, Jawa Timur siap melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jilid II, setelah keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM.
Kabupaten Malang termasuk daerah yang termasuk PPKM Jilid II yakni Malang Raya, sesuai dengan Instruksi Mendagri tersebut yang diketahui pada Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM menegaskan, PPKM dinilai sangat efektif untuk menekan angka maupun kurva penyebaran virus Covid-19.
"Efektif (PPKM), karena menurut laporan dari Dinkes terus menurun," ujarnya kepada TIMES Indonesia. Maka dari itu, pihaknya sangat siap apabila PPKM dilanjutkan.
Karena selama PPKM kata Abah Sanusi sapaan akrabnya seluruh kurva covid-19 di kabupaten malang terpantau menurun. ini sesuai dengan laporan Dinas Kesehatan.
"Angka kematian juga menurun," imbuh Politisi PDI Perjuangan tersebut. Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, alokasi Anggaran PPKM telah disiapkan Pemkab Malang.
"Kami sudah meminta Pak Camat dan Bu Camat untuk menghitung berapa kira kira anggaran yang dibutuhkan untuk per kecamatan," terangnya.
Termasuk juga untuk melakukan evaluasi PPKM jilid I. "Nantinya apa yang menjadi kekurangan, akan diperbaiki apabila PPKM jilid II dijalankan," ungkapnya.
Menurut Wahyu, Pemkab Malang sebelumnya juga telah melakukan rapat koordinasi guna mengantisipasi Kabupaten Malang masuk PPKM Jilid II. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |