Kasus Covid-19 Semakin Tinggi, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 8 Februari
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 belas hari ke depan. Masa berlaku ini terhitung sejak 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
Perpanjangan masa PSBB ini, diketahui setelah keluarnya SK Gubernur DKI Jakarta ditandatangani langsung oleh Anies Baswedan pada 22 Januari.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," bunyi SK tersebut dan dikutip oleh TIMES Indonesia di Jakarta, Minggu (24/1/2021).
Artinya, dengan perpanjangan masa berlaku PSBB tersebut maka terkait WFH 75 persen dan WFO 25 persen untuk perkantoran di DKI masih berlaku. Tidak hanya itu, bahkan pemerintah DKI Jakarta juga terus mewanti-wanti kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan menerapkan 3M sesui anjuran pemerintah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |