Ekonomi

Awali Tahun 2021, Jahe Sumut Kembali Menghangatkan Pasar Ekspor

Minggu, 24 Januari 2021 - 15:00 | 104.61k
Hasil panen jahe di Sumatera Utara. (FOTO: Berita Satu).
Hasil panen jahe di Sumatera Utara. (FOTO: Berita Satu).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan RI) melalui Karantina Tanjung Balai Asahan, kembali memfasilitasi ekspor jahe hasil panen para petani di Kabupaten Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 2 ton ke Malaysia.

Jahe dengan nilai ekspor sebesar Rp10 juta ini menjadi pembuka kembali eksportasi komoditas asal
sub sektor hortikultura ke negeri Jiran.

"Ini yang perdana sejak Malaysia menutup pelabuhan lautnya semenjak bulan Maret 2020 akibat pandemi Covid-19," kata Kepala Karantina Pertanian TB Asahan, Edwar Syam melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/1/2021).

Menurut Edwar, berdasarkan data pada sistem perkarantinaan, IQFAST diwilayah kerjanya tahun 2019 tercatat sebanyak 62 kali kegiatan ekspor dengan jahe dengan total 330,2 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2,1 milyar dengan tujuan negara Malaysia. Sementara di tahun 2020 hanya 1 kali eksportasi jahe dengan total 3 ton dengan nilai ekonomi Rp. 10 juta saja.

Adianto, pimpinan PT Berkat Lautan Berjaya selaku pemilik barang mengakui bahwa ditahun 2020 pihaknya kesulitan melakukan ekspor hasil pertaniannya.  Selain karena kebijakan karantina wilayah atau lock down di Malaysia, jahe Sumut juga harus memenuhi kebutuhan pasokan pasar dalam negeri yang ikut melonjak di masa pandemi.

"Kebutuhan pasar domestik tahun lalu sangat tinggi, ini juga sangat membantu menyerap hasil panen jahe kami, walaupun harga sedikit dibawah harga ekspor, tapi kami cukup bersyukur," tutur Adianto.

Nani, penanggung jawab wilayah kerja TB Asahan juga turut menambahkan bahwa seluruh komoditas jahe yang diekspor perdana di awal tahun 2021 ini telah melalui serangkaian tindakan karantina. Bebas hama penyakit tumbuhan berbahaya juga bebas dari tanah.

"Sesuai aturan internasional, tanah dari negara asal tidak dapat masuk ke negara tujuan ekspor, karena tanah memiliki potensi membawa micronorganisme berbahaya," terang Nani.

Pendampingan Pelaku Usaha

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengapresiasi dibukanya kembali pintu ekspor bagi komoditas pertanian di negara Malaysia.

Menurut Jamil, dalam menyiasati kondisi pandemi yang masih belum berakhir, Kementerian Pertanian terus melalukan perbaikan ekosisitem usaha dibidang agribisnis, salah satunya dengan fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian yang dapat dimanfaatkan baik oleh petani maupun pelaku usaha.

"Selain untuk budidaya, dapat juga untuk proses hilirisasi sehingga harga jual bisa semakin tinggi," kata Jamil.

Selaku otoritas karantina dan sekaligus berperan sebagai fasilitator pertanian di perdagangan internasional, pihaknya menyiapkan layanan klinik agro ekspor disetiap kantor layanan karantina. "Untuk ekspor pertanian, kami siapkan 'karpet merah'," tandas Ali Jamil. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES