Kopi TIMES

Efektivitas Distribusi Bantuan Sosial Covid-19 di Indonesia

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:00 | 56.04k
Fauzan Nur Rohman, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.
Fauzan Nur Rohman, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pandemi Covid-19, pandemi ini merupakan merupakan permasalahan global yang tengah dialami banyak negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Pandemi ini disebabkan oleh virus SARS-CoV 2. Pandemi yang melanda ini telah menimbulkan permasalahan dalam berbagai bidang, baik bidang pekonomian, pendidikan, sosial,dll. Namun salah satu dampak yang besar diantaranya dalam bidang perekonomian.

Mengapa  bidang perekonomian? Hal ini karena disaat pandemi ini menimbulkan berbagai masalah perekonomian, diantaranya: lesunya perekonomian, turunnya daya beli masyarakat serta banyaknya  pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mempersulit perekonomian masyarakat di tengah pandemi ini. Namun akan lebih merinci permasalahan kebijakan pemberian bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 yang justru tidak tepat sasaran, dan berpeluang menjadi lahan nyaman untuk korupsi. 

Dalam permasalah perekonomian yang dirasakan warga masyarakat ini akhirnya pemerintah memberikan solusi lewat upaya pemberian bantuan sosial Covid-19 (bansos Covid-19). Bansos Covid-19 ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan perekonomian, di mana semenjak adanya pandemi Covid-19 ini menyebabkan masyarakat yang kehilangan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Bantuan Covid-19 yang diberikan pemerintah ini bermacam-macam bentuknya baik Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai. Dengan bantuan ini diharapkan warga masyarakat pemicu akan bisa menggerakkan ekonomi nasional, memperkuat daya beli masyarakat sehingga harapannya pertumbuhan ekonomi nasional meningkat. Dalam pemberian bansos Covid-19 ini pemerintah telah mengucurkan dana begitu besar, baik dari APBN, APBD, Dana Desa dan sebagainya. Namun yang terakhir dan masih jadi perbincangan adalah pengucuran Rp. 110 Triliun yang diambil dari APBN guna memberikan bantuan bagi seluruh masyarakat dari sabang sampai merauke yang perekonomiannya sulit semenjak Covid-19 ini melanda. 

Namun apakah kebijakan pemberian dana bansos Covid-19 ini telah tepat sasaran sebagaimana diharapkan oleh pemerintah? Menurut saya memang pemberian dana bansos Covid-19 ini sangatlah bermanfaat kepada masyarakat yang perekonomiannya sulit karena adanya pandemi Covid-19 ini.

Namun menurut saya dalam pelaksanaannya berpeluang dalam menimbulkan masalah dan tantangan baru. Di mana dana bansos Covid-19 ini malah menimbulkan tantangan dan masalah seperti tidak tepatnya sasaran penerima dana.

Seperti pengalaman di sekitar lingkungan tempat tinggal saya di mana dana Covid-19 ini tidak tepat sasaran dalam pendistribusiannya, di mana yang sebenarnya ekonominya sulit dikarenakan pandemi ini malah tidak mendapatkan bantuan, namun sebaliknya banyak masyarakat yang mampu justru malah mendapatkan bansos Covid-19 ini.

Selain itu, justru di dalam masyarakat, dana Covid-19 ini malah seringkali disalahgunakan untuk kesenangan semata, seperti untuk membeli rokok, membeli perhiasan, dsb. Padahal sebenarnya dana bansos Covid-19 ini digunakan untuk mencukupi ekonomi masyarakat yang mendapatkannya, misalnya saja membeli sembako.

Selain itu dana bansos Covid-19 ini justru berpeluang menjadi lahan nyaman untuk berkorupsi. Kebijakan bansos Covid-19 ini tentu menjadi permasalahan yang perlu dikaji lagi oleh pemerintah. Menurut saya, bansos Covid-19 ini masih perlu diberikan pemerintah, karena memang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama disaat pandemi Covid-19 ini.

Namun dalam pelaksanaannya sekiranya perlu diperbaiki lagi, seperti dalam pengawasannya. Baik pengawasan distribusi dana bansos agar lebih tepat sasaran, agar dana bansos dapat diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat, dan dapat meminimalisir terjadinya korupsi dalam hal dana bansos Covid-19 ini.

***

*) Oleh: Fauzan Nur Rohman, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES