Peristiwa Daerah

Aktivis Nilai Pemkab Tak Cermat Tangani Pasar Induk Bondowoso

Jumat, 22 Januari 2021 - 22:44 | 132.67k
Aktivitas di Pasar Induk Bondowoso di bagian pintu masuk sebelah timur pasar (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Aktivitas di Pasar Induk Bondowoso di bagian pintu masuk sebelah timur pasar (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Rumah Pancasila menilai Pemkab Bondowoso, Jawa Timur tidak cermat dalam menangani polemik lama di Pasar Induk Bondowoso.

Polemik tersebut yakni sejumlah pedagang pasar sore enggan pindah ke lantai 2 karena fasilitas dianggap tak memadai dan sepi pembeli. 

Kordinator Rumah Pancasila Bondowoso, Fathor Rozi mengatakan, masalah penataan pedagang sudah lama terjadi.

"Tetapi Diskoperindag tidak serius mencari solusi dari setiap masalah yang dialami oleh para pedagang," katanya, Jumat (22/1/2020).

Berdasarkan keluhan pedagang, masalah yang membuat pedagang enggan untuk direlokasi karena tempat di lantai 2 tidak layak, penerangan tak memadai kalau malam dan sirkulasi udara yang tidak baik, sehingga membuat pedagang dan pengunjung pengap.

"Jadi wajar lantai 2 sepi pengunjung dan pedagang tidak mau dirugikan dengan situasi tersebut," katanya.

Menurutnya, memang ada yang salah dalam manajemen pasar ini, sehingga harus ada pembenahan. 

"Jika Diskoperindag menginginkan pasar ini ber-SNI, seharusnya jangan pedagangnya dulu yang ditertibkan, tetapi fasilitasnya dulu diperbaiki sehingga layak pakai," terangnya.

Dengan vdemikian, pedagang tidak perlu dipaksa untuk menempati pasar sesuai zonasi. Dia berharap hanya karena mengejar brand SNI, mengorbankan kesejahteraan pedagang. 

"Keluhan pedagang soal relokasi ini sudah terjadi sejak tanggal 11 Januari 2021 kemarin, sampai hari ini belum ada solusi untuk keresahan para pedagang," terangnya.

Dia juga berharap pihak keamanan tidak arogan dengan mengambil lapak pedagang di bawah. "Gunakan cara-cara yang lebih manusiawi. Ingat sila kedua Pancasila kita, kemanusiaan yang adil dan beradab," imbuhnya.

Senada dengan Ketua Cabang PMII Bondowoso Saiful Khoir, kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi antara petugas dan pedagang di pasar induk Bondowoso bermula dari adanya regulasi Pasar Standart Nasional Indonesia (SNI).

"Setelah kami kaji, kami rasa pemerintah hari ini  terlalu terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait penerapan pasar Standart Nasional Indonesia," katanya.

Sebagaimana dikeluhkan pedagang kata dia, belum ada sosialisasi yang baik dari pemerintah terhadap para pedagang yang ada di pasar induk Bondowoso. 

"Kami bertanya kepada pemerintah. Apa yang sebenarnya menjadi dasar atas penerapan aturan Pasar ber SNI? Akibat yang dirasakan oleh pedagang nantinya seperti apa?," ucap Khoir.

"Maka kami tegaskan sekali lagi, PC PMII Bondowoso siap mengawal hingga tuntas apa saja yang menjadi keluhan pedagang di Pasar Induk Bondowoso, agar segala fasilitas yang diperlukan di pasar dapat segera disediakan dan kegaduhan dapat diselesaikan," sambungnya.

Sementara UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pasar Induk Didik Muriyanto mengatakan, bahwa di malam hari memang ada aktivitas.

"Kalau memang kayak lampu kurang, atau fasilitas lain juga kurang akan kita tambahi nanti. Sirkulasi nanti juga kita ajukan anggaran juga," kata Didik.

Saat ini memang tengah dilakukan zonasi pedagang di Pasar Induk Bondowoso. Dimana pedagang daging ayam disatukan, sayur juga disatukan dan sebagainya. Hal itu untuk menjadi pasar berstandar ber-SNI. "Zonasi masih 75 persen," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES