Pendidikan

Mendikbud RI Nadiem Sebut Penyaluran Program Indonesia Pintar 2020 Lebih Cepat

Jumat, 22 Januari 2021 - 20:24 | 24.56k
Mendikbud Rai Nadiem Makrim. (FOTO: Kemendikbud RI).
Mendikbud Rai Nadiem Makrim. (FOTO: Kemendikbud RI).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI) Nadiem Anwar Makarim menyebut penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2020 lebih cepat dan lancar.

“Pada masa pandemi Covid-19 pun, penyaluran PIP lebih lancar karena kami melakukan sentralisasi di bawah Sekretariat Jenderal Kemendikbud dan juga efesiensi,” ujar Nadiem dalam dialog secara daring di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Sebelumnya, penyaluran PIP yang meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah dan KIP Kuliah dilakukan pada setiap direktorat. Mulai 2020, penyaluran dilakukan secara terpusat. 

Begitu juga dengan penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah oleh Kementerian Keuangan. “PIP pun mengalami transformasi efisiensi yang cukup signifikan dan bisa dirasakan oleh penerimanya,” terang dia.

Menteri Nadiem mengaku senang dengan laporan dari para guru, yang mana para orang tua dan peserta didik merasakan kemudahan akibat perubahan mekanisme penyaluran itu. 

Pihaknya juga akan melakukan adaptasi pada KIP Kuliah agar calon mahasiswa percaya diri mendaftarkan diri di perguruan tinggi ternama.

Pada 2021, target KIP Sekolah yakni sebanyak 17,9 juta siswa, KIP Kuliah sebanyak 1,095 juta mahasiswa, dan beasiswa ADIK sebanyak 1.382 orang.

Kemendikbud RI mengelola sebanyak 14,8 persen dari total anggaran pendidikan pada APBN 2021, atau sekitar Rp81,5 triliun. Sesuai amanat undang-undang, anggaran pendidikan turut dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga lainnya yang menjalankan fungsi pendidikan seperti Kementerian Agama (Kemenag).

Undang-undang Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan ditransfer ke daerah secara langsung. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.

Adapun proporsi terbesar anggaran yang dikelola Kemendikbud RI yaitu Pendanaan Wajib sebesar Rp 31,13 triliun. Anggaran itu untuk membiayai Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah, tunjangan guru non PNS, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTN-BH) Pendidikan Tinggi.

Seperti diakui Mendikbud RI Nadiem Makarim, bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2020 lebih cepat dan lancar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES