Peristiwa Daerah

Ambil Paksa Jenazah Covid-19, 12 Orang Serahkan Diri ke Polres Probolinggo

Jumat, 22 Januari 2021 - 20:00 | 50.97k
12 Warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang menyerahkan diri ke Polres Probolinggo.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
12 Warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang menyerahkan diri ke Polres Probolinggo.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pasca pengambilan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan oleh ratusan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Sabtu (16/1/2021) lalu, kini 12 orang yang ikut dalam aksi tersebut menyerahkan diri ke Polres Probolinggo, Jumat (22/1/2021).

Sebanyak 12 orang itu masih berstatus sebagai saksi, karena masih belum dilakukan gelar perkara. Para saksi ini akhirnya dilakukan pres rilis di Mapolres Probolinggo.

"Belasan orang Desa Kalibuntu, ini sementara statusnya masih sebagai saksi saja, karena masih belum dilakukan gelar perkara," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan.

Ferdy menyampaikan, selanjutnya akan digelar perkara atas kasus ini. Dan pabila nanti muncul seorang tersangka dalam pemeriksaan dan gelar perkara nanti, maka akan dikenakan hukum pidana dalam Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Jika dari 12 orang saksi ini nanti ditemukan seorang tersangka, maka dikenakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ungkap Ferdy.

Sementara itu, Beki Muhammad, salah satu keluarga jenazah Covid-19 tersebut, yang juga sebagai saksi dalam kasus ini mengaku menyesal, karena telah menjemput paksa jenazah keluarganya.

"Kami sadar atas kesalahan yang telah kami perbuat. Saya bertanggungjawab dan mengikuti prosedur pihak aparat kepolisian. Mohon maaf atas kesalahan kami ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Rodiah (43) yang positif Covid-19 diambil paksa oleh ratusan warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Selain itu warga juga merusak fasilitas di RSUD. Kini kasus itu ditangani Polres Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES