Pemerintahan

Serahkan SK CPNS Formasi 2019, Sekjen Kemenag RI Sampaikan Sejumlah Catatan

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:59 | 53.63k
Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam kegiatan pengarahan SK CPNS Formasi tahun 2019 dilingkungan Setjen Kemenag (Foto : Dokumentasi Kemenag/Rikie)
Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam kegiatan pengarahan SK CPNS Formasi tahun 2019 dilingkungan Setjen Kemenag (Foto : Dokumentasi Kemenag/Rikie)

TIMESINDONESIA, JAKARTASekjen Kemenag RI Nizar Ali hari ini, Jumat (22/01) menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) formasi Tahun 2019. Penerima SK adalah 18 CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.

Nizar mengingatkan bahwa meski sudah menerima SK, namun statusnya sebagai calon masih ada alias belum hilang. Maka, dibutuhkan uji kepatutan dan kelayakan selama satu tahun, untuk ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

nizar ali b

"Bekerja dengan sebaik-baiknya, menyesuaikan diri dengan lingkungan. Sekarang saudara-saudari belum disumpah, karena masih Calon PNS," kata Nizar, di Jakarta, Jumat (22/01).

Nizar mengatakan, CPNS akan ditugaskan sesuai jabatan yang tertuang dalam SK. Menurutnya, ada tiga unsur yang harus dimiliki seorang PNS. Pertama, kualifikasi. Seorang pegawai yang bekerja dan saat ini diterima di Biro Hukum dan KLN misalnya, semua adalah sarjana hukum.

"Ini sudah memenuhi syarat dalam kesesuaian background pendidikan dengan tugas yang diembannya," kata Nizar.

Nizar berharap, masuknya para sarjana hukum di Biro Hukum dan KLN, akan dapat membangun Kemenag lebih baik. Kebutuhan akan regulasi yang dipersiapkan cukup besar. Payung hukum yang akan dipersiapkan juga besar.

nizar ali c

Kedua, kompetensi. Bagi seorang pegawai, uji kompetensi itu bagian dari profiling pegawai, dengan begitu organisasi akan sehat.

Ketiga, kinerja. Kata Nizar, ini faktor mutlak bagi setiap pegawai. Mereka akan dinilai kinerjanya, agar karir bisa mencapai puncak yang diinginkan.

"Selamat datang di Kemenag. Mari bekerjasama untuk kebaikan Kemenag," ucap Nizar Ali.

Tampak hadir dalam acara penyerahan SK CPNS oleh Sekjen Kemenag RI itu, Kepala Biro (Karo) Kepegawaian Kemenag, Saefuddin, Karo Ortala Priyono, Karo Umum Yayat Supriyadi, Kapus PKUB Nifasri, Karo Hukum dan KLN Kemenag Mudhofir.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES