KPU Ponorogo akan Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
TIMESINDONESIA, PONOROGO – KPU Ponorogo, Jawa Timur berencana akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilbup Ponorogo pada Jumat (22/1/2021) besok.
Rencana rapat pleno tersebut akan digelar menyusul telah diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo Munajat, Kamis (21/1/2021) menjelaskan untuk menggelar rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih KPU memang harus menunggu terbitnya BRPK dari MK.
"BRPK sudah kami terima dan rencana besok Jumat 22 Januari 2021 akan menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sugiri Sancoko-Lisdyarita," kata Munajat.
Menurut Munajat, rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih akan digelar di Hotel Maesa pukul 14.00 WIB. Hari ini KPU Ponorogo akan membuat surat yang ditujukan kepada para tamu yang bakal hadir dalam penetapan tersebut.
"Undangan hari ini didistribusikan," sebut Munajat.
Mengacu pada PKPU nomor 19 tahun 2020, pihak yang diundang semua pasangan calon, partai politik, Bawaslu dan ditambah TNI/Polri.
Munajat pun menegaskan, pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tetap berjalan meskipun ada paslon yang tidak hadir.
"Kalau ada paslon yang tidak hadir rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus tetap jalan, dan itu sesuai arahan KPU Provinsi," tandas Munajat.
Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ponorogo akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kami akan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan pemeriksaan suhu tubuh kepada para undangan dan undangan juga wajib memakai masker," tegas Munajat.
Setelah rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ponorogo, KPU bakal menyerahkan salinan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Paslon, DPRD, dan KPU RI melalui KPU Provinsi.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup Ponorogo tingkat Kabupaten pada 15 Desember 2020 pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita berhasil mengungguli pasangan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono dengan perolehan suara 61, 7 persen, sedangakan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono memperoleh suara 38,3 persen. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |