Politik Pilkada Serentak 2020

Dua Pasangan Tidak Hadir Penetapan Paslon Terpilih, Begini Kata KPU Kabupaten Malang

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:31 | 31.17k
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, MALANGPasangan LADUB dan Pasangan jalur perorangan yang diusung Malang Jejeg, tidak hadir dalam penetapan Pasangan SANDI sebagai Paslon Terpilih Pilbup Malang oleh KPU kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah menungundang dua pasangan yang kalah pada Pilbup Malang 2020.

"Setelah kami mendapat BRPK dari MK kemarin malam, langsung berkirim undangan kepada para Pasangan Calon untuk menghadiri rapat pleno penetapan tersebut," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Ia mengatakan, tidak hanya para Paslon yang diundang, melainkan Forkopimda dan Kepala OPD juga diundang dalam sidang penetapan tersebut.

"Kalau undang kali ini ada 77 undangan. Karena yang diundang OPD, Forkopimda yang artinya dari pihak kejaksaan kemudian Dinas Kesehatan dan semua pihak terkait," bebernya.

Dia mengakui, yang hadir hanya sekitar 20 persen, artinya tidak keseluruhan. "Terkait dengan kedatangan atas undangan yang sudah diberikan bukan ranah kami," terang wanita berhijab tersebut.

Dia mengatakan, undangan yang tidak hadir ada beberapa alasan. Salah satunya adalah mendadaknya undangan yang diberikan, karena BRPK dikirimkan, kemarin malam.

"Karena ya harap dimaklumi juga, undangan kami distribusikan kemarin malam setelah mendapat surat dari MK tersebut," katanya.

Kendati tidak dihadiri dua pasangan yang kalah tersebut, dia menegaskan KPU kabupaten Malang tetap melaksanakan penetapan dan tidak berpengaruh dengan hasil penetapan pasangan terpilih di Pilbup Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES