Peristiwa Daerah

Kekerasan Terhadap Anak di Kota Batu Masih Tinggi

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:44 | 64.79k
Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi bersama Kajari Kota Batu, Supriyanto membuka Jaksa Sayang Anak. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi bersama Kajari Kota Batu, Supriyanto membuka Jaksa Sayang Anak. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Tingkat kekerasan terhadap anak di Kota Batu, Jawa Timur tahun 2020 ternyata masih sangat tinggi. Hal ini terungkap dalam kegiatan Jaksa Sayang Anak yang digelar di Gedung Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (21/1/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Forkan mengatakan ada 13 kasus kekerasan anak di Kota Batu.

Rinciannya 3 kasus anak sebagai pelaku tindak kejahatan dan 10 kasus anak menjadi korban kekerasan dan kejahatan anak.

"Masih menjadi keprihatinan kita semua, masih banyak anak-anak kita menjadi korban kekerasan yang harus mendapatkan perhatian," ujar Furkan.

Ia berharap lewat kegiatan Jaksa Sayang Anak yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu bisa menekan angka kekerasan terhadap anak.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto membenarkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batu cukup besar.

Data di Kejari Kota Batu Tahun 2018 terdapat 8 anak menjadi pelaku kejahatan dengan rincian 5 anak pelaku pencurian dan 3 pelakun persetubuhan anak.

Sementara pada tahun yang sama terdapat 12 anak menjadi korban kejahatan dengan rincian 11 anak korban persetubuhan dan 1 korban pencabulan.

"Total perkara anak tahun 2018 itu sebanyak 20 perkara, atau besarnya 10 persen dari jumlah seluruh perkara yang ada di Kota Batu sebanyak 150 perkara," ujarnya.

Tahun 2019 anak pelaku kejahatan sebanyak 7 orang dengan roncian 4 anak pelaku kejahatan narkoba, 1 anak pelaku kejahatan pencabulan, 1 anak pelaku kejahatan pil dobel L dan 1 anak pelaku pencurian.

Sementara pada tahun yang sama 12 anak menjadi korban kejahatan dengan rincian 11 anak korban persetubuhan dan 1 anak korban cabul.

Tahun 2020 ada sedikit penurunan perkara, jumlah anak pelaku kejahatan sebanyak 5 orang, 1 pelaku cabul, 2 pelaku kekerasan anak dan 2 pelaku persetubuhan. Sementara jumlah anak korban pencabulan berjumlah 11 anak, yakni korban pencabulan dan persetubuhan.

"Lewat Jaksa Sayang Anak ini saya berharap agar jumlah kekerasan terhadap anak semakin sedikit dan anak-anak semakin mengenal jaksa serta sadar hukum," ujarnya.

Program ini merupakan program inovasi dari Kajari Batu, Supriyanto yang tidak dilaksanakan di Kejari lainnya. "Saya ingin mengubah mindset yang selama ini ada di masyakat, bahkan kalau bisa tidak bertemu jaksa. Pola pikir ini harus diubah," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi memberikan apresiasi dengan terselenggaranya kegiatan ini, ia berharap lewat program ini anak semakin mengenal jaksa.

Disamping itu, mereka memiliki tempat untuk curhat ketika terbelit pada masalah yang bersingungan dengan hukum.

"Masalah anak rentetannya banyak, awalnya dari keluarga, harus diselesaikan secara komprehensif dan harus diselesaikan banyak pihak. Saya berharap melalui kegiatan ini, anak semakin dekat dengan jaksa dan permasalahan anak (kekerasan terhadap anak) semakin turun," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES