KPU Kabupaten Malang Tetapkan Pasangan SANDI Sebagai Paslon Terpilih Besok
TIMESINDONESIA, MALANG – Pasangan SANDI (HM Sanusi-Didik Gatot Subroto) akan ditetapkan sebagai Paslon Terpilih oleh KPU Kabupaten Malang, Kamis (21/1/2021).
Penetapan dilakukan melalui pleno terbuka di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika menjelaskan terkait penetapan itu.
"Kami telah menerima e-BRPK dari Mahkamah Konstitusi. Kabupaten Malang tidak masuk dalam sengketa, sehingga kami lakukan penetapan besok," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (20/1/2021) malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, penetapan Paslon terpilih segera dilakukan. "Aturannya harus segera dilakukan. Karena tidak masuk gugatan," terang pria ramah ini.
Menurutnya, penetapan Paslon terpilih ini merupakan proses atau tahapan yang harus dijalani oleh KPU Kabupaten Malang.
"Setelah kami melakukan penetapan, kemudian kami serahkan berita acaranya kepada DPRD. Berikutnya akan diajukan pengusulan pengesahan pengangkatan kepada Gubernur," ungkapnya.
Dalam penetapan Paslon terpilih ini dia menyebutkan, KPU Kabupaten Malang akan mengundang Paslon, Parpol Pengusung dan Bawaslu.
Dia menegaskan, dalam melakukan pelaksanaan Pasangan SANDI sebagai Paslon terpilih, KPU Kabupaten Malang melakukan dengan protokol kesehatan ketat.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |