Peristiwa Daerah

Pemkab Pangandaran Siapkan Sanksi Bila Pembangunan Jembatan Cikidang Tak Tuntas

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:16 | 98.34k
Proses Pembangunan Jembatan Cikidang Pangandaran (FOTO: Dinar/TIMES Indonesia)
Proses Pembangunan Jembatan Cikidang Pangandaran (FOTO: Dinar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARANPemkab Pangandaran terus melakukan berbagai proses pembangunan. Di antaranya, pembangunan jalan lintas objek wisata dan jembatan yang terus dikebut target penyelesaiannya tahun ini, termasuk salah satunya jembatan Cikidang.

Juga jalan lintas pantai yang terintegrasi, berlokasi di dekat muara PPI (Pasar Pelelangan Ikan) Cikidang Pangandaran. Hal ini bertujuan untuk pemerataan dan penataan infrastruktur di Pantai Barat dan Pantai Timur Pangandaran.

Selain penataan infrastruktur, pembangunan jembatan Cikidang bertujuan untuk menunjang sarana transportasi wisata.

"Jembatan Cikidang ini nantinya sangat penting untuk kegiatan nelayan dari dan ke pelabuhan Cikidang, tempat perahu-perahu ditambatkan," ungkap Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. 

Kendati demikian, proses pembangunan jembatan Cikidang tersebut ternyata tak sesuai target atau meleset dari waktu batas akhir. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR (Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat) Pangandaran, Dadang Dimyati.

"Ya seharusnya kan tahun ini, tapi tidak selesai ya ada aturanya ada konsekuensinya juga," pungkas Dadang pada Rabu (20/01/2021).

Sedangkan anggaran yang sudah digelontorkan untuk pembangunan jembatan Cikidang senilai Rp17, 4 Miliar. "Kalau setelah 50 hari tak juga selesai, kami akan berikan sanksi blacklist," kata Dadang.

Sekadar informasi, pembangunan jembatan Cikidang ini dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat. Proyek ini menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga Pemkab Pangandaran pun serius dalam pembangunannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES