Pemerintahan

Ingin Akhiri Dualisme, ASN Pemkab Jember Kompak Dukung Gubernur Khofifah

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:38 | 37.92k
Sekda Jember, Mirfano usai memimpin rapar koordinasi di kantor Pemkab Jember pada Selasa (19/1/2021). (Foto: Muhammad Faizin/TIMES Indonesia)
Sekda Jember, Mirfano usai memimpin rapar koordinasi di kantor Pemkab Jember pada Selasa (19/1/2021). (Foto: Muhammad Faizin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Seluruh ASN di Pemkab Jember menyatakan solid dan bertekad mengakhiri dualisme yang terjadi di Pemkab Jember. Pernyataan itu disampaikan dalam rapar koordinasi yang dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Jember.

“Rapat ini, tujuannya sebagai bentuk penegasan sikap bahwa kami mendukung surat gubernur yang baru diturunkan kemarin,” ujar Sekda Jember, Mirfano usai rakor di kantor Pemkab Jember pada Selasa (19/1/2021). Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief sedang sakit sehingga berhalangan memimpin rapat.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah mengeluarkan surat yang isinya menegur Bupati Jember dr Faida.

Hal ini terkait langkah Faida yang kembali mencopot sejumlah pejabat pemkab setelah ia kalah dalam Pilbup Jember 2020.

Khofifah mengingatkan, bahwa sebagai peserta Pilkada 2020, bupati Faida tidak lagi memiliki kewenangan apapun untuk memutasi pegawai.

Hal ini berdasarkan UU Pilkada yang melarang mutasi hingga pelantikan bupati baru.

Kebijakan mutasi dilakukan bupati Faida pada pertengahan Desember 2020, dengan mencopot Sekda Mirfano dan beberapa pejabat lain.

Sebagai gantinya, Faida menunjuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Edy Budi Susilo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Jember.

Edy Budi Susilo dikabarkan menolak penunjukkannya sebagai Plt. Pemprov Jatim langsung membatalkan mutasi itu pada 30 Desember 2020.

“Ini pak Edy juga hadir di rapat ini, kami tetap berhubungan baik, tidak ada masalah. Kami ingin akhiri dualisme,” tegas Mirfano.

Edy dikabarkan mengembalikan SK penunjukannya sebagai Plt. Karena itu, Faida kemudian menunjuk Achmad Imam Fauzi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jember.

Belasan camat juga diganti oleh Faida dengan pejabat Plt.

Selain itu, Mirfano juga akan mengusulkan kepada Bupati Jember dr Faida untuk membatalkan Peraturan Bupati tentang APBD 2021.

Hal ini sebagai solusi agar 19 ribu ASN dan tenaga kontrak Pemkab Jember yang hingga kini belum gajian, bisa segera mendapatkan haknya. “Saya belum berkomunikasi dengan bupati, apakah dia mau atau tidak. Tetapi saya berpikir positif bahwa bupati akan menerima keinginan ini,” pungkas Mirfano. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES