Pemerintahan

Gubernur DIY Lakukan Pemasangan Patok Trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:30 | 46.56k
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Sleman Sri Purnomo ketika melakukan pemasangan patok trase jalan tol Yogyakarta-Bawen, Selasa (19/1/2021). (FOTO: Pemkab Sleman for TIMES Indonesia)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Sleman Sri Purnomo ketika melakukan pemasangan patok trase jalan tol Yogyakarta-Bawen, Selasa (19/1/2021). (FOTO: Pemkab Sleman for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAGubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melakukan pemasangan patok trase jalan tol Yogyakarta-Bawen, Selasa (19/1/2021).

Pemasangan patok jalan tol Yogyakarta - Bawen sepanjang 8,25 kilometer di awali di Desa Banyurejo. Yakni, titik lokasi Selokan Mataram yang berada di selatan SMP Negeri 2 Tempel.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X b

Prosesi pemasangan patok, secara simbolis diawali dengan pengecoran semen oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan dilanjutkan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno mengatakan, lokasi jalan tol Yogyakarta-Bawen melintasi 3 Kapanewon yaitu Mlati, Tempel dan Seyegan yang meliputi  7 Kaluruhan dan 28 padukuhan yag keseluruhannya berada di Wikaya Sleman.

Wilayah Kapanewon Tempel meliputi Kalurahan Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberrejo. Sementara Kapanewon Seyegan meliputi Kalurahan Margokaton, Margodadi dan Margomulyo. Sedangkan untuk Kapanewon Mlati melintasi Kalurahan Tirtoadi.

“Jumlah bidang terdampak kurang lebih 915 bidang dengan luas mencapai 49,6 hektar dan panjang 8,25 kilometer. Pemasangan patok ini diperkirakan akan selesai dalam dua bulan,” kata Krido Suprayitno.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X c

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, saat ini rencana pembangunan Jalan Tol di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi perhatian utama terkait dengan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk kelancaran akses antar wilayah serta mewujudkan pemerataan pembangunan dalam pengembangan wilayah.

“Sebagian besar pembangunan Jalan Tol di Daerah Istimewa Yogyakarta ini melalui wilayah Kabupaten Sleman sehingga akan memiliki dampak dan manfaat yang cukup besar bagi pembangunan wilayah dan sangat berpengaruh pada struktur keruangan wilayah Kabupaten Sleman,” ujar Sri Purnomo.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031 yang telah mengamanatkan pembangunan Jalan Tol yang terdiri dari 2 ruas yaitu Yogyakarta – Bawen dan Yogyakarta – Surakarta.

Ia, berharap proses pembangunan jalan tol ini akan semakin lancar kedepannya tanpa hambatan dan halangan suatu apapun, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa Trase jalan tol ini  terbagi menjadi enam seksi yang menyatukan kawasan Jogja, Solo dan Semarang (Joglosemar).

“Dengan adanya infrastruktur jalan tol ini jelas akan mempermudah konektivitas. Mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan pendapatan antar wilayah,” jelas Gubernur DIY Sri Sultan HB X. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES