Ekonomi

Pemkab Pamekasan Menargetkan Perbaikan 630 unit Rumah tidak Layak Huni di 2021

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:42 | 32.96k
Relawan saat memberikan bantuan sembako kepada warga yang hidup di rumah tidak layak huni di Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Relawan saat memberikan bantuan sembako kepada warga yang hidup di rumah tidak layak huni di Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANPemkab Pamekasan menargetkan perbaikan 630 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa, (19/01/2021).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pamekasan  (DPKP Pamekasan) Muharram menjelaskan, perencanaan perbaikan sedikitnya 630 unit RTLH ini akan direalisasikan pada Tahun 2021.

Rinciannya, 500 unit RTLH bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sementara untuk 130 RTLH bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Dari anggaran ABPD ini memang lebih banyak karena menjadi salah satu program prioritas Bapak Bupati di bidang infrastruktur,” jelasnya.

Program RTLH ini tidak hanya difokuskan pada perbaikan rumah di wilayah perkotaan, dari jumlah total 630 RTLH ini juga terdata di wilayah pedesaan.

“Dari data yang sudah ada ini, kita fix-kan lagi, kita kroscek lagi ke bawah. Finalnya nanti pada survei terakhir dari data-data yang sudah masuk oleh teman-teman pendamping,” ucapnya.

Muharram berharap perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Pemkab Pameksan tersebut, bisa mengangkat kehidupan masyarakat Pamekasan lebih layak. "Selebihnya, diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap peningkatan daya hidup masyarakat," ujarnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES