Peristiwa Daerah

Bapemperda Ciamis Lakukan Audiensi Ke Pemprov Terkait Kebijakan Parkir Berlangganan  

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:00 | 28.00k
Kendaraan parkir di pinggir jalan raya Ciamis (foto: Natasya/TIMES Indonesia)
Kendaraan parkir di pinggir jalan raya Ciamis (foto: Natasya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIAMIS – Bapemperda Ciamis (Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis) akan mengadakan audiensi ke pemerintah provinsi untuk pemberlakuan kebijakan parkir berlangganan di Ciamis.

Hal itu dilakukan karena kebijakan tersebut tidak lolos evaluasi Gubernur Jawa Barat.

"Kami akan merekomendasikan kebijakan ini untuk menjadi peraturah daerah (perda) Ciamis. Itu karena sudah menjadi kewenangan pemerintahan Kabupaten," tutur H. Oih Burhanudin, Ketua Bapemperda Ciamis, Selasa (19/1/2021).

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD Ciamis sudah sepakat kebijakan ini menjadi Perda. Perda ini sudah menjadi kewenangan Pemkab dan DPRD Ciamis.

"Kami bisa melalukan audiensi ke pemerintahan provinsi. Itu karena sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD Ciamis," jelasnya.

Pengajuan kebijakan ini perlu karena bisa memberi keuntungan bagi pemerintah dan pengendara. "Kalau untuk pemerintah Kabupaten Ciamis bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujarnya.

"Kebijakan ini bisa menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara. Selain itu, bisa menciptakan ketertiban di jalan raya, khususnya area parkir," tambahnya.

Rencananya, audiensi soal kebijakan Parkir Berlangganan ini akan dilaksanakan setelah tanggal 25, setelah PSBB Jawa-Bali. "Kami bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis akan mengajukan audiensi ke Biro Hukum dan Biro Pemerintahan provinsi," paparnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES