Politik

Gugatan Paslon Nomor 2 Pilpub Pangandaran Tercatat di MK, Tunggu Jadwal Sidang

Selasa, 19 Januari 2021 - 14:46 | 28.02k
Simpatisan AMAN Ajukan laporan transparansi pilbup ke Bawaslu (Foto : Dinar/TIMES Indonesia)
Simpatisan AMAN Ajukan laporan transparansi pilbup ke Bawaslu (Foto : Dinar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Permohonan gugatan pasangan nomor umur 2 AMAN (H Adang Hadari dan H Supratman) di pilbup Pangandaran tinggal menunggu jadwal persidangan.

Tindak lanjut laporan yang diajukan oleh pihak AMAN mengenai transparansi penyelenggaraan Pilbup Pangandaran 2020 tercatat di MK (Mahkamah Konstitusi) tertuang dalam Akta Registrasi Konstitusi Nomor 15/PAN.MK/APRK/01/21.

Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran, Suwardi Maninggesa. “Dengan teregistrasinya PHP dari Kabupaten Pangandaran selanjutnya tinggal menunggu salinan permohonan dan undangan sidang dari MK,” tutur Suwardi pada Selasa (19/01/2021).

“Kemarin juga divisi hukum KPU Kabupaten dan kota yang pemilihan sedang rakor bersama KPU Provinsi di Cianjur,” tambah Suwardi.

 Suwardi juga mengungkapkan pihaknya akan langsung berkomunikasi dengan kuasa hukum, terkait persiapan penyusunan jawaban dan alat bukti.

“Untuk jadwal serentak, tanggal 22 Januari semua KPU Kota dan Kabupaten yang ada PHP di MK akan melaksanakan koordinasi terkait persiapan sidang MK,” jelas Suwardi.

Sedangkan, untuk sidang pendahuluan berdasarkan jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 26 sampai 29 Januari 2021.

Sebelumnya, ditempat yang sama Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Maskuri Sudrajat sempat menjelaskan bahwa pihak KPU sudah mempersiapkan jawaban untuk sidang gugatan pilbup Pangandaran di MK kelak. “Terutama mengenai PSU (Pemungutan Suara Ulang), kelebihan surat suara di tiap TPS. Intinya kami sudah siapkan jawabanya,” tutup Maskuri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES