Polisi Tak Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Raffi Ahmad
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, Raffi Ahmad tidak melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun ayah pembalap Sean Gelael, Rabu (13/1/2021) kemarin.
“Semua sudah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” kata Yunus.
Ia juga menjelaskan, jumlah tamu yang hadir dalam acara tersebut adalah sangat terbatas. “Yang masuk ke dalam itu cuma 18 orang. Ikut protokol kesehatan semua,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian menilai artis kenamaan tersebut, belum bisa dikenakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masih akan digelar. Sekarang belum ditemukan unsur persangkaan itu,” katanya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad menghadiri pesta usai menerima suntik vaksin Covid-19 sempat menuai pro kontra. Sang presenter bahkan sampai digugat ke Pengadilan Negeri Depok atas dugaan melanggar protokol kesehatan Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |