Peristiwa Daerah

Ike Masita Segera Bentuk SPSI Kabupaten dan Kota

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:26 | 50.40k
Pengurus Pimpinan Daerah SPSI Maluku Utara di bawah komando Ike Masita Tunas. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Pengurus Pimpinan Daerah SPSI Maluku Utara di bawah komando Ike Masita Tunas. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Semangat Ketua Pimpinan Daerah SPSI Maluku Utara (Malut) Ike Masita Tunas patut diapresiasi. Belum genap satu pekan menerima SK kepengurusan, dirinya sudah mulai menyiapkan pembentukan pengurus tingkat kabupaten/kota.

Ike bersama pengurus daerah pada Selasa (19/1/2021) pagi melaksanakan pertemuan di Sekretariat PD SPSI. alut di Jl. Mts Djahir, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, guna membahas hal tersebut, disamping agenda penting lainnya. 

Kepada TIMES Indonesia, Ike mengungkapkan agenda penting lainnya yang dimaksud dalam pertemuan itu. Yakni persiapan pembekalan tugas dan fungsi pengurus SPSI sesuai dengan bidang masing-masing untuk seluruh pengurus di Malut. 

Tak kalah penting, ada enam agenda penguatan organisasi yang menjadi fokus utama saat ini, yaitu Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Advokasi, Penguatan Keuangan Organisasi, Penguatan Soliditas dan Solidaritas, Penguatan Sistem Administrasi, Penguatan, dan Penguasaan Teknologi Informasi dan Propaganda Positif.

"Agenda itu selanjutnya action di lapangan, kita akan turun untuk sosialisasi dan sekaligus menjalankan fungsi SPSI dalam rangka mengawal dan memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan serta keselamatan para buruh/pekerja di seluruh kabupaten/kota,"kata Ike melalui pesan instan whatsapp, Selasa (19/1/2021).

Menurutnya, kekerasan dan pelecehan di dunia kerja dapat terjadi dimana saja baik daring (online) maupun tempat kerja fisik selama perjalanan pergi/pulang kerja, ditempat pekerja beristirahat, makan, atau memenuhi kebutuhan kesehatan dan sanitasi mereka, juga pada pertemuan-pertemuan dalam pergaulan mereka 

Oleh karena itu, Ike menjelaskan pada bulan juni 2019, konferensi Perburuhan Internasional mengatakan STOP kekerasan dan pelecehan di dunia kerja dengan mengadopsi alat internasional yang menjadi terobosan, yakni konvensi 190 (K190) dan rekomendasi 206 (R206).

Konvensi ini melindungi semua pekerja terlepas dari status kerja mereka, baik itu magang untuk mendapatkan keterampilan, bekerja dengan status magang, orang dalam pelatihan, pekerja yang diberhentikan, sukarelawan dan pencari kerja.

"Kekerasan, pelecehan, dan tidak terpenuhinya hak-hak pekerja sesuai dengan UU, tidak dapat ditoleransi," tegas Ketua SPSI Maluku Utara Ike Masita Tunas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES