Peristiwa Daerah

Darurat Banjir, DPRD Minta Pemkot Malang Petakan Saluran Drainase Tak Berfungsi Agar Segera Dinormalisasi

Selasa, 19 Januari 2021 - 08:23 | 46.62k
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman. (Foto: Istimewa/TIMES Indonesia)
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman. (Foto: Istimewa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Persoalan banjir di Kota Malang, Jawa Timur di tahun 2021 terasa semakin mengkhawatirkan. Ini setelah titik rawan banjir di tahun 2021 kembali bertambah menjadi 10 titik, dari sebelumnya yang hanya 26 titik.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman saat ditemui TIMES Indonesia, mengatakan, permasalahan banjir harus menjadi perhatian khusus Pemkot Malang. Menurutnya, ada program mengatasi banjir yang belum terselesaikan.

Oleh karena itu, dewan meminta Pemkot segera memetakan kembali saluran drainase yang berfungsi maupun yang tidak berfungsi agar permasalahan banjir bisa terselesaikan secara maksimal.

"Yang tidak berfungsi itu kan banyak sedimen dan tanahnya, jadi biar bisa langsung di normalisasi. Jadi kita minta harus membuat masterplan secara keseluruhan, itu maksudnya biar kita bisa menyelesaikan secara keseluruhan, tidak hanya sektoral," ujar Fuad saat ditemui TIMES Indonesia, Selasa (19/01/2021).

Fuad menyebutkan bahwa masterplan maupun blue print tersebut penting untuk bisa mengetahui secara keseluruhan drainase yang ada di Kota Malang. 

Apalagi untuk kawasan pemukiman. Harus bisa terintegrasi dengan baik. Karena saluran yang ada di kawasan pemukiman jika tak tertangangi dengan baik pastinya air meluber ke kawasan sekitar.

"Di perumahan kan ada saluran, harusnya tersambung dengan kawasan sekitar sehingga saluran itu bisa membuang ke tempat yang semestinya. Seperti yang tersambung ke sungai besar yang ada di Kota Malang," ungkapnya.

Namun, menurut Fuad, saat ini air dari hujan tersebut tidak sepenuhnya terbuang ke tempat semestinya dan malah meluber ke tempat-tempat warga sekitaran perumahan.

"Harus sudah membuat saluran drainase yang sesuai dengan kondisi saat ini. Apalagi di Kota Malang ini kan lahan pertanian sebagai lahan serapan air, sudah digunakan untuk perumahan, sehingga titik resapan pun juga berkurang," jelasnya.

Ia mendorong kepada Pemkot Malang untuk mensosialisaikan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang memang saat ini perlu direvisi.

"Kenapa harus direvisi, kita lihat saja sekarang kan juga tidak efektif. Jadi segera buat RDTR terbaru, tempel keseluruh wilayah biar masyarakat tahu ini sesuai RDTR atau tidak. Kalau tidak sesuai segera tindak, karena banyak juga bangunan yang berada di atas saluran drainase sekarang," katanya.

Sebagai informasi, banjir terjadi di beberapa titik di Kota Malang pada Senin (18/1/2021) sore hingga malam. Bahkan satu rumah di Perumahan Sulfat Inside yang berada di Jalan Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang longsor. Seorang penghuni rumah juga dilaporkan hilang terbawa arus sungai dalam peristiwa itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES