634 Kasus Positif Covid-19 di Kota Madiun, Separuh Tempat Karantina Terisi
TIMESINDONESIA, MADIUN – Jumlah temuan kasus positif Covid-19 di Kota Madiun hingga saat ini sudah mencapai 634 orang. Sejumlah 451 orang dinyatakan sembuh, 54 org masih dalam perawatan, 80 orang isolasi mandiri dan 49 orang meninggal dunia.
Berdasar data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, 17 Januari 2021 terdapat tambahan 20 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Rinciannya 5 orang dirawat di rumah sakit, 12 orang isolasi mandiri dan 3 orang diisolasi di tempat karantina khusus yang disediakan Pemkot Madiun.
Selain rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah, Pemkot Madiun menyediakan tempat karantina untuk isolasi yakni Wisma Haji Kota Madiun. Sebagai tempat karantina, tersedia 62 tempat tidur di Wisma Haji Kota Madiun. Saat ini dari kapasitas tersebut sudah terisi sebanyak 35 orang.
Saat mengumumkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Senin (11/1/2021) lalu, Wali Kota Madiun H. Maidi menyatakan selain untuk tempat karantina, kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) sekarang juga berada di Wisma Haji.
"Kantor dinkes sudah pindah ke sana (wisma haji) termasuk perawat dan tenaga kesehatan. Walaupun di wisma haji fasilitas kesehatan lengkap," ujar Maidi.
Maidi mengungkapkan, Pemkot Madiun juga menyiapkan Stadion Wilis untuk tempat isolasi jika dibutuhkan. Untuk fasilitas tempat tidur akan disupport dari kepolisian, kodim, korem dan brimob. Serta fasilitas isolasi di kampung tangguh akan dioptimalkan lagi.
"Selama masyarakat taat dan mengikuti anjuran maka akan berkurang. Mudah-mudahan tidak sampai terisi tetapi tetap disiapkan," tegas Maidi.
Khusus untuk ruang perawatan dan isolasi pasien konfirmasi Covid-19 di Kota Madiun, Wali Kota mengintruksikan agar semua televisi di faskes tersebut diisi program/acara hiburan dan siraman rohani.
"Berita kurang menyenangkan kita close dulu diganti yang menyenangkan untuk membantu meningkatkan imun tubuh selain obat, vitamin dan olahraga," tegas Maidi.
Dengan terus bertambahnya temuan kasus positif Covid-19, Kota Madiun termasuk salah satu daerah yang wajib melaksanakan PPKM sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur. PPKM dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |