Peristiwa Daerah PSBB Jawa-Bali

Tutup Paksa Kafe yang Langgar Jam Malam, Wali Kota Malang: Kita Kucing-Kucingan

Minggu, 17 Januari 2021 - 12:14 | 51.01k
Hegemoni Kopi, salah satu kafe di Jalan Raya Bukirsari, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang disegel langsung oleh Wali Kota Malang sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (16/01/2021) malam. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Hegemoni Kopi, salah satu kafe di Jalan Raya Bukirsari, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang disegel langsung oleh Wali Kota Malang sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (16/01/2021) malam. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
FOKUS

PSBB Jawa-Bali

TIMESINDONESIA, MALANG – Operasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilaksanakan. Kali ini operasi PPKM dipimpim langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadona, Kasatpol PP, Priyadi beserta jajaran, Sabtu (16/01/2021) malam.

Pihaknya pada saat berpatroli, ternyata masih saja menemukan kafe yang masih tetap buka pada pukul 23.00 WIB dengan modus mematikan lampu kafe dan menutup pagar secara rapat guna mengelabui para petugas.

Modus tersebut diketahui oleh Wali Kota Malang, Sutiaji bersama jajaran di kafe Hegemoni Kopi, Jalan Raya Bukirsari, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Modus tersebut saat ditemui langsung oleh Sutiaji beserta jajaran dibuat geram dengan aksi modus yang dianggapnya seperti kucing-kucingan.

"Saat kami temui, pemuda-pemudi itu masih asyik saja nongkrong dan dibiarkan oleh penanggung jawab kafe. Kejadian ini seakan-akan kita kucing-kucingan dan kita juga seperti ditipu gitu, karena lampu dimatikan dan pagar ditutup," ujar Sutiaji, Sabtu (16/01/2021) malam.

Sebelum itu, Sutiaji juga sudah meminta kepada para petugas untuk mendeteksi tempat-tempat yang menjadi titik kerumunan masyarakat.

Lalu, dengan menggunakan modus menutup rapat pagar yang lumayan tinggi dan membuat puluhan sepeda motor yang terparkir didalamnya tidak terlihat oleh jalan membuat Sutiaji merasa geram dan langsung menyegel kafe tersebut.

"Saat kami mendatangi tempat ini (Hegemoni Kopi) banyak yang tak memakai masker, tak jaga jarak dan ini sudah pukul 23.00 WIB masih enak-enak berkumpul. Maka dari itu saya langsung minta untuk Satpol PP menyegel tempat ini langsung," ungkapnya.

Untuk penyegelan tempat usaha kafe Hegemonu Kopi ini, Sutiaji mengatakan akan diberlakukan mulai tanggal 16 Januari hingga 30 Januari 2021 (14 hari).

"Jadi saya melakukan penutupan ini tegas dan tidak pandang bulu ya. Kalau kami temukan sesuai dengan yang tertera pada peraturan hukum, kami langsung tindak tegas," katanya.

Sementara itu, selain melakukan penyegelan terhadap kafe Hegemoni Kopi, pihak Satpol PP Kota Malang juga melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap puluhan pengunjung yang tak patuh terhadap ketentuan SE no 1 tahun 2021.

"Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku usaha yang masih saja bandel. Karena sesungguhnya kami keliling operasi seperti ini bukan menjadi musuh masyarakat, tapi kami sebenarnya saya kepada masyarakat dan menginginkan yang terbaik untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang," imbuhnya.

Sutiaji juga menegaskan, selama PPKM berlangsung pihaknya akan terus melakukan patroli dan zero tolerance kepada seluruh pengelola tempat usaha yang masih membandel dan tak mematuhi peraturan.

"Kita akan terus terapkan zero tolerance. Jumat (15/01/2021) kemarin kita tutup kafe Kriwul dan sekarang kita tutup kafe Hegemoni Kopi dan tak menutup kemungkinan jika yang lain juga masih bandel kita akan tutup juga, jadi kami tidak tebang pilih," ucap Wali Kota Malang Sutiaji. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES