Ekonomi

7 Dampak Brexit Bagi Inggris dan Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui

Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:47 | 190.49k
Ilustrasi - British Exit yang telah resmi dilakukan pada akhir tahun 2020. (FOTO: hitbrother)
Ilustrasi - British Exit yang telah resmi dilakukan pada akhir tahun 2020. (FOTO: hitbrother)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Inggris secara resmi telah keluar dari Uni Eropa pada 31 Desember 2020 lalu. Peristiwa tersebut dikenal dengan istilah Brexit atau British Exit, yang kurang lebih mengakibatkan 7 dampak bagi Inggris sendiri dan Indonesia.

Pada dasarnya upaya Inggris untuk keluar dari Uni Eropa telah dimulai sejak negara yang dipimpin oleh Ratu Elizabeth II itu bergabung dengan European Economic Community (EEC) pada tahun 1973.

EEC merupakan organisasi cikal bakal terbentuknya Uni Eropa (European Union) yang berdiri pada 1993. Loncat ke tahun 2013-2015, terjadi kampanye referendum yang secara masif disuarakan oleh Partai Konservatif agar Inggris mundur dari Uni Eropa.

Setahun berselang, referendum Brexit memperoleh 52% suara dari rakyat Inggris untuk keluar dari Uni Eropa sehingga, pada tahun 2017 implementasi referendum Brexit dilakukan dengan melaksanakan Article 50 mengenai tata cara mundur dari Uni Eropa, berikutnya selengkapnya dampak Brexit bagi negara Inggris yang dihimpun dari berbagai sumber.

1. Penggunaan Visa

Pemegang paspor Inggris perlu menggunakan visa dengan tenggat waktu maksimal enam bulan apabila akan bepergian ke 27 Negara-negara yang termasuk kedalam Uni Eropa seperti Jerman, Perancis, Swiss, Denmark, dan lainnya.

Selain itu, akan diberlakukan pemeriksaan khusus setiap masuk perbatasan laut dan dari di negara-negara Uni Eropa.

2. Perubahan Paspor

Buku paspor Inggris yang dulunya berwana merah marun, berubah menjadi biru tua dengan menghapus logo kecil Uni Eropa di bagian depan.

3. Izin bepergian dan tinggal di negara-negara Uni Eropa

Warga negara Inggris kini perlu mengajukan status resdien untuk bekerja dan bepergian lebih dari 180 hari di negara-negara Uni Eropa.

4. Perdagangan

Inggris memiliki kuasa penuh dalam mengatur kegiatan perdagagangan dan tak lagi teirkat dengan aturan berdagang dengan Uni Eropa. Hal ini akan berpotensi pada kerjasama mulitlateral neagra-negara besar seperti Amerika.

5. Kepolisian

Kepolisian Inggris tidak lagi diberikan akses cepat mengenai catatan kriminal, sidik jari, dan buronan yang termasuk di dalam data Uni Eropa.

6. Anggaran Uni Eropa

Inggris tidak lagi menyokong dana kepada Uni Eropa. Hal ini akan menguntungkan bagi Inggris secara finansial. Namun sebaliknya, Uni Eropa harus memikirkan ulang mengenai pendanaannya karena Inggris merupakan negara yang memiliki andil besar dalam kontribusi di anggaran Uni Eropa.

7. Pendidikan

Inggris tidak lagi dapat berpartisipasi pada kegiatan Erasmus Exchange Program, dimana kegiatan ini merupakan kegiatan pertukaran pelajar terbesar di Uni Eropa.

Sementara bagi Indonesia sendiri, Brexit dinilai akan berdampak pada hubungan kerjasama antara Inggris dan Indonesia, walaupun tidak secara langsung.

Beberapa diantaranya seperti pada peningkatan kerjasama dalam bidang pendidikan bagi WNI di Inggris, bidang perdagangan Kelapa Sawit yang sebelumnya dilarang oleh Uni Eropa akan bisa masuk menembus pasar Inggris, serta bidang investasi pada peningkatan FDI (Foreign Direct Investment), hal tersebut dinilai akan lebih menguntungkan Indonesia.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES