Peristiwa Daerah

Pemkab Pangandaran Bahas Ketentuan Pengetatan Wilayah untuk Cegah Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:42 | 22.85k
Sosialisasi ketentuan pengetatan wilayah Pangandaran (Foto: Dok Setda Kabupaten Pangandaran)
Sosialisasi ketentuan pengetatan wilayah Pangandaran (Foto: Dok Setda Kabupaten Pangandaran)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengadakan sosialisasi mengeni ketentuan pengetatan wilayah di Pangandaran. Acara sosialisasi tersebut diadakan di Aula Setda Pangandaran, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran pada Sabtu (16/01/2021).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati H. Adang Hadari.

Bupati Pangandaran mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai dasar instansi terkait dan tokoh masyarakat dalam rangka menyampaikan informasi mengenai pengetatan wilayah Kabupaten Pangandaran. Tentunya hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran virus corona yang kian hari kian meningkat.

Dari hasil sosialisasi mengenai pengetatan wilayah Pangandaran, ada delapan poin utama yang nantinya disampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran. Kedelapan poin tersebut sudah berdasarkan hasil kesepakatan beberapa unsur dan pemangku kepentingan terkait mengenai pencegahan Covid-19.

Delapan poin utama tersebut di antaranya kegiatan pengajian akbar lebih diperketat, aktivitas wisata maksimal sampai pukul 22.00 WIB, hajatan hanya sampai pukul 17.00 dengan catatan tidak ada kasus terkonfirmasi positif lebih dari 10, toko modern dibatasi waktunya, tidak ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, pembatasan jam serta kapasitas pengunjung warung dan kafé, pemberian sanksi kepada warga tidak menggunakan masker, dan sekolah pembelajaran jarak jauh.

“Semoga pengetatan ini dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pangandaran dan membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkas Bupati kepada audiens sosialisasi yang hadir.

Tampak hadir dalam rapat Pemkab Pangandaran ini Sekda Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, M.M., Asda I Drs. Rida Nirwana, Asda III Drs. H. Suheryana, M.M., Kadis Kesehatan drg. Yani Ahmad Marzuki, Kadisparbud Untung Saeful Rokhman, S.Sos., M.Si., Sekdis Pora Agus Nurdin, Camat Parigi, Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Pangandaran, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pangandaran, dan Ketua MUI Se-Kabupaten Pangandaran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES