Peristiwa Daerah

Kepala Satpol PP Kota Pagaralam: Masker Harus Jadi Sebuah Kebutuhan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:09 | 58.35k
Kepala Sat Pol PP Kota Pagaralam Mastullah SPd MSi (Foto: Asnadi/TIMES Indonesia)
Kepala Sat Pol PP Kota Pagaralam Mastullah SPd MSi (Foto: Asnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Penggunaan masker merupakan salah satu upaya efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19. Beranjak dari hal ini, Kepala SatPol PP Kota Pagaralam Mastullah SPd MSi tak pernah bosan-bosannya mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker.

Bahkan pada kesempatan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di Pasar Dempo Permai, pelanggar Prokes yang tidak mengenakan masker ketika berada dan beraktivitas di luar rumah, selain dilakukan pendataan juga diajak bersama-sama turut mensosialisasikan Prokes Covid-19 kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggalnya masing-masing.

"Kita selalu mengingatkan agar masyarakat, tetap memakai masker sebagai sebuah kebutuhan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pagaralam. Sebab, hingga saat ini sudah ada puluhan masyarakat, yang terpapar Covid-19," ujar Mastullah Sabtu (16/1/2021).

Sosialisasi dan pengarahan kepada masyarakat, tentang Prokes Covid-19 sendiri, diakui Mastullah, tidak lain untuk melindungi masyarakat, jangan sampai mengenai diri sendiri dan juga keluarga di rumah, sebab penggunaan masker itu, sangatlah penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

"Kita juga mengucapkan terimakasih, kepada masyarakat yang sudah patuh, dalam hal menggunakan masker dan berharap, agar yang belum bisa mematuhi imbauan Prokes Covid-19. Kiranya, dapat turut serta mematuhinya untuk kepentingan kita bersama, dalam hal mencegah Covid-19 di Kota Pagaralam," harap Kepala SatPol PP Kota Pagaralam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES