Peristiwa Daerah

Polwan Polresta Cirebon Sosialisasi PPKM pada Pengguna Jalan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:47 | 30.86k
Polwan Polresta Cirebon sosialisasikan PPKM kepada pengguna jalan (Foto: Dokumentasi Humas Polresta Cirebon)
Polwan Polresta Cirebon sosialisasikan PPKM kepada pengguna jalan (Foto: Dokumentasi Humas Polresta Cirebon)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Polisi Wanita (Polwan) Polresta Cirebon gencar mensosialisasikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada para pengguna jalan yang melintas di simpang empat Pasar Sumber dan Pos Penyekatan Ramayana Weru.

Para Polwan juga membagikan brosur mengenai ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat Kabupaten Cirebon selama masa PPKM yang berlangsung mulai 11 - 25 Januari 2021.

PPKM meliputi pembatasan operasional pasar swalayan, minimarket, tempat makan dan lainnya sampai pukul 19.00 WIB. Selain itu, aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari juga dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Polwan Polresta Cirebon a

Kasubnit II Laka Lantas Satlantas Polresta Cirebon sekaligus Padal dalam sosialisasi tersebut, IPDA Nadhya Puti Lenggo mengatakan kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi momen untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

"Melalui sosialisasi ini, diharapkan bisa membangun kesadaran warga Kabupaten Cirebon dalam mematuhi aturan PPKM dan protokol kesehatan semakin meningkat,"ujarnya, Sabtu (16/1/2021).

Ia menjelaskan sosialisasi yang dilakukan Polwan Polresta Cirebon juga menggunakan papan informasi yang berisi ajakan-ajakan kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan PPKM dan protokol kesehatan. Saat lampu lalu lintas berwarna merah, mereka menghampiri pengguna jalan satu per satu dan menyampaikan imbauan serta ajakan tersebut.

"Para pengguna jalan juga kami bagikan brosur yang telah disiapkan sebagai pengingat,"terangnya.

Bahkan, dirinya juga tidak segan untuk menjelaskan mengenai aturan pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM kepada para pengendara yang melintas. Sosialisasi tersebut akan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Hari ini sosialisasi PPKM dan protokol kesehatan difokuskan di dua titik, tapi nantinya akan meluas di titik lainnya. Selama pandemi Covid-19, kami juga akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin,"pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES